Kubu Prabowo Revisi Visi Misi, KPU: Yang Resmi Saat Pendaftaran

Jumat, 11 Januari 2019 13:11 WIB

Seorang pewarta foto menghadiri pembukaan rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Selanjutnya, 17 Maret - 19 April 2019 akan digunakan intuk menyortir, melipar, dan mengepak surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sudah tidak diperbolehkan mengubah visi dan misi Pilpres 2019. Sebab, kata dia, berkas visi misi merupakan hal yang diserahkan saat pendaftaran pasangan calon.

Baca: Kubu Prabowo Perbarui Visi Misi: Selipkan Isu HAM - Lebih Ringkas

"Dokumen visi-misi program itu bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Tahapan pencalonan capres-cawapres itukan sudah berlalu," kata Wahyu kepada awak media, Jumat, 11 Januari 2019.

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengubah visi misi yang sebelumnya telah diserahkan ke KPU. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Siane Indriani mengatakan perubahan itu merupakan penyempurnaan dari visi misi yang sudah ada.

"Ada aktualisasi berdasarkan masukan-masukan dan aspirasi masyarakat dari seluruh pelosok tanah air," kata Siane kepada Tempo, Kamis malam, 10 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Menurut Wahyu, perubahan visi misi ini jelas tak diperbolehkan setelah waktu pendaftaran capres-cawapres. Selain itu, kata dia, batas waktu perbaikan visi misi pasangan calon juga telah lewat. "Pada waktu itu juga ada tenggat waktu dari KPU untuk memperbaiki," katanya.

Wahyu mengatakan dokumen visi misi yang sudah diserahkan ke KPU juga telah dipublikasikan dalam situs resmi lembaga penyelenggara pemilu ini. Hal itu, kata dia, membuat dokumen visi misi yang akan digunakan KPU adalah dokumen pertama yang diserahkan saat pendaftaran capres-cawapres.

"Dokumen terdahulu itu juga sudah kami publikasikan melalui situs KPU juga alat praga sosialisasi yang lain kepada masyarakat luas untuk diketahui," ucapnya.

Simak: Jokowi Minta Pihak yang Ingin Mendelegitimasi KPU Ditindak Tegas

Meski demikian, ucap Wahyu, pasangan calon tetap boleh mensosialisasikan visi misi baru ini ke masyarakat. Dia mengatakan KPU mempersilakan pasangan calon untuk mengkomunikasikan ide-ide baru dalam visi misi itu ke publik. "Kalau konteks dokumen resmi sudah tidak bisa. Tetapi dalam konteks gagasan-gagasan baru itu disampaikan kepada masyarakat tentu saja itu hak pasangan calon," kata dia.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

10 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

14 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

14 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

15 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

16 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

17 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

18 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya