TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang diduga ingin medelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menuturkan telah memerintahkan Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian dan seluruh jajarannya agar bersikap tegas.
Baca: Tersangka Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicokok, KPU: Biar Jera
"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan-kegiatan yang ingin melemahkan, mendelegitimasi KPU," katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Dia berujar KPU adalah penyelenggara Pemilu, karena itu semua pihak harus mendukungnya.
Kubu pemerintah belakangan ini melontarkan serangan bahwa pihak oposisi berupaya mendelegitimasi KPU. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada upaya sistematis dari kubu Prabowo - Sandiaga agar publik memiliki sentimen negatif terhadap pemerintah.
"Ada sebuah upaya sistematis untuk memobilisasi yang ujung-ujungnya adalah memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah atau penyelenggara pemilu. Ini sudah jelas itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.
Baca: Mendagri Sebut yang Ingin Rusak Legitimasi KPU Penjahat Politik
Moeldoko mencontohkan salah satu upaya kubu pasangan nomor 02 itu ialah menyebut KPU condong ke salah satu kubu calon presiden. Selain itu, kubu Prabowo - Sandiaga juga melancarkan serangan lewat tudingan adanya KTP ganda, dan surat suara yang telah tercoblos.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu Prabowo - Sandiaga, Mardani Ali Sera, membantah tudingan tersebut. Menurut Mardani, jika ada perbedaan pandangan antara kubu Jokowi dan kubu Prabowo terhadap keputusan KPU, itu disebabkan karena keduanya tengah bertanding di medan politik.