Alat Bukti Prostitusi Online, dari Iphone X Hingga Celana Dalam

Kamis, 10 Januari 2019 16:11 WIB

Tersangka muncikari dari prostitusi daring artis dikawal dalam ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis, 10 Januari 2019. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi online usai tertangkapnya Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Surabaya-Penyidik Subdirektorat 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel, Kamis, 10 Januari 2019. Dua tersangka selaku muncikari, Tentri dan Endang alias Siska, mengenakan baju tahanan.

Tetapi Tenri dan Endang tak ditampilkan terang-terangan. Keduanya mengenakan masker dan sengaja ditutupi tubuh polisi. Wartawan tak diberi kesempatan bertanya. "Tolong jangan terlalu diekspose, nanti kami diprotes Komnas Perempuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Adapun barang bukti terkait prostitusi online yang digelar ini meliputi tujuh buah telepon genggam merek Iphone X dan Xiaomi yang disita dari tangan Tentri dan Endang alias Siska. Ada juga sebuah sprei warna putih, satu kotak kondom merek Sutra dan celana dalam warna ungu. Tiga barang bukti terakhir disita setelah polisi menggerebek Vanessa di kamar Hotel Vasa Surabaya bersama seorang lelaki berinisial R.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan menuturkan tujuh telepon genggam tersangka telah diperiksa. Satu telepon genggam, kata Yusep, dipakai untuk komunikasi personal dan traksaksi yang berkaitan dengan prostitusi online.

"Data-data digital dan percakapan di telepon seluler mereka sudah kami teliti di laboratorium forensik. Sehingga kami punya data valid sebagai dasar menjerat mereka," kata Yusep.

Advertising
Advertising

Dari telepon genggam itu pulalah muncul nama-nama artis berinisial AC, TP, GS, ML dan RF. Menurut Yusep mereka merupakan artis sinetron dan model. "Lima artis ini segera kami panggil sebagai saksi Tentri dan Siska," ujarnya.

Polisi juga telah menarik rekening koran yang diduga terkait dengan transaksi online berjumlah Rp 2,8 miliar. Polisi, ucap Yusep, juga mengantongi data-data perbankan yang berhubungan dengan lalu lintas transfer antara artis, pengguna dan muncikari.

KUKUH S. WIBOWO (Surabaya)

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

50 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

50 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya