Wisnu Wardhana Didepak dari Tim Relawan Jokowi dan Daftar Caleg

Reporter

Antara

Editor

Elik Susanto

Kamis, 10 Januari 2019 15:24 WIB

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan saat melantik 7.000 relawan di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 November 2018. Ribuan relawan yang hadir dalam acara Jokowi Lantik 7.000 Jokowi itu berasal dari berbagai lapisan masyarakat seperti petani, sopir angkot, pedagang pasar, buruh pabrik, sopir ojek, guru, hingga mahasiswa. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wisnu Wardhana dicopot dari posisinya sebagai Sekretaris Relawan Jokowi atau Rejo Wilayah Jawa Timur. Pencopotan ini menyusul ditangkapnya Wisnu oleh Kejaksaan Negeri Surabaya karena kasus pengalihan aset PT Panca Wira Usaha, salah satu BUMD Provinsi Jawa Timur.

Baca: Cerita Wisnu Wardhana Tabrak Sepeda Motor Jaksa

"Kami pasti bersikap dan segera mencari penggantinya di tim relawan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Rejo Jawa Timur, Kelana Aprilianto, ketika dikonfirmasi Antara dari Surabaya, Rabu, 9 Januari 2019.

Rejo merupakan sukarelawan pendukung pasangan Joko Widodo - K.H. Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Di Jawa Timur sudah terbentuk Rejo di 38 kabupaten dan kota. Selain menjabat sekretaris di Rejo, Wisnu Wardhana merupakan calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Hanura nomor urut 1 untuk Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo.

Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana oleh tim jaksa di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Rabu 9 Januari 2019. (Dokumentasi Kejari Jawa Timur)

Menurut Kelana Aprilianto, pencalonan anggota legislatif Wisnu Wardhana juga tidak akan diteruskan dan telah ada konfirmasi persetujuan untuk pencoretan nama yang bersangkutan. "Sekarang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT), prosesnya segera kami bahas secara internal," kata Kelana yang juga Ketua Partai Hanura Jawa Timur tersebut.

Kejaksaan Negeri Surabaya mengeksekusi terpidana Wisnu Wardhana dalam kasus korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur. Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT Panca Wira Usaha.

Advertising
Advertising

Eksekusi dilakukan secara paksa oleh Tim Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya. Penangkapan Wisnu berlangsung saat mengendarai mobil di Jalan Raya Kenjeran Surabaya. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 tanggal 24 September 2018.

Dalam putusan itu, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara, serta mewajibkan Wisnu Wardhana membayar uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar subsider 3 tahun penjara.

Putusan Mahkamah Agung tersebut jauh lebih berat dari keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada April 2017 yang memvonis Wisnu 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, serta uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.

Mahkamah Agung menyatakan, Wisnu Wardhana terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 11 miliar atas pelepasan aset BUMD Jawa Timur di wilayah Kediri dan Tulungagung pada 2013.

Wisnu Wardhana yang juga bekas Ketua DPRD Kota Surabaya, kini dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Yang bersangkutan ditahan di Salemba," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, melalui pesan singkat, pada Rabu, 9 Januari 2018.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

7 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

10 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

22 hari lalu

Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

Sejumlah relawan Jokowi membalas pernyataan Hasto PDIP yang menyebut Jokowi harus menemui anak ranting sebelum ke Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Jokowi Kumpulkan Relawan Supaya Terkesan Masih Punya Pengaruh

34 hari lalu

Pengamat Sebut Jokowi Kumpulkan Relawan Supaya Terkesan Masih Punya Pengaruh

Tujuannya disebut untuk membuktikan Jokowi masih hebat dan memiliki pengaruh walau tanpa memimpin partai politik.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Projo Bilang Relawan Bahas Perkembangan Pilpres Bersama Jokowi

34 hari lalu

Budi Arie Projo Bilang Relawan Bahas Perkembangan Pilpres Bersama Jokowi

Noel mengatakan Jokowi tidak menitipkan relawan untuk mengawal Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon wakil presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Berdatangan ke Istana untuk Buka Puasa Bersama

35 hari lalu

Relawan Jokowi Berdatangan ke Istana untuk Buka Puasa Bersama

Utje mengatakan akan ada banyak pesan yang disampaikan oleh relawan kepada Jokowi. Minta diajak ke Ibu Kota Negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Undang Relawan Bara JP hingga Jokowi Mania Bukber di Istana Malam Ini

35 hari lalu

Jokowi Undang Relawan Bara JP hingga Jokowi Mania Bukber di Istana Malam Ini

Dua kelompok relawan memastikan undangan buka puasa bersama Jokowi pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Syukuran Kemenangan di Depok, Relawan Jokowi Alap-Alap Tidak Masalah Jika Nanti PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran

19 Februari 2024

Syukuran Kemenangan di Depok, Relawan Jokowi Alap-Alap Tidak Masalah Jika Nanti PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran

Salah satu organ relawan Jokowi, Alap-Alap Jokowi mempersilakan jika nanti PDIP bergabung ke Koalisi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Relawan Jokowi Cabut Laporan Butet Kartaredjasa: Perintah Presiden dan Perilaku Membaik

6 Februari 2024

Alasan Relawan Jokowi Cabut Laporan Butet Kartaredjasa: Perintah Presiden dan Perilaku Membaik

Relawan Jokowi menilai penampilan Butet Kartaredjasa membaik usai mereka laporkan ke Polda DIY.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

6 Februari 2024

Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

hingga kini, Presiden Jokowi, sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus itu, tidak mengadukan pantun Butet Kartaredjasa ke polisi.

Baca Selengkapnya