Terpidana Kasus Pelepasan Aset Wisnu Wardhana Ditahan di Jakarta

Kamis, 10 Januari 2019 08:17 WIB

Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana oleh tim jaksa di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Rabu 9 Januari 2019. (Dokumentasi Kejari Jawa Timur)

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Wisnu Wardhana yang sempat buron selama tiga bulan, kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari. Wisnu merupakan terpidana dalam kasus korupsi pelepasan aset di Jawa Timur.

Baca: Akan Ditangkap, Wisnu Wardhana Tabrak Sepeda Motor Jaksa

"Yang bersangkutan ditahan terhitung mulai hari ini, 9 Januari 2019 hingga 28 Januari 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, melalui pesan singkat, pada Rabu, 9 Januari 2018.

Wisnu Wardhana ditangkap di Jalan Kenjeran, pada Rabu 9 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB setelah sebelumnya buron selama tiga bulan. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2013.

Mahkamah Agung lewat keputusan Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 tanggal 24 September 2018 menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara, serta mewajibkan Wisnu Wardhana membayar uang pengganti sebesar Rp 1.566.150.733, subsider tiga tahun penjara.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, terungkap bahwa pelepasan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung pada 2003 tidak melalui proses lelang. Dalam hitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, negara dirugikan Rp 11 miliar.

Dalam persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Jaksa mengajukan tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan penjara kepada Wisnu.

"Menyatakan terdakwa Wisnu Wardhana secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa Trimo saat membacakan tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 24 Maret 2017.

Namun, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya hanya memvonis Wisnu Wardhana selama 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider," kata Ketua majelis hakim Tahsin saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jumat petang, 7 April 2017.

Wisnu Wardhana kemudian menyatakan banding. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi hanya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Kemudian jaksa melakukan kasasi. Dalam putusan Mahkamah Agung Wisnu Wardhana divonis 6 tahun penjara.

Mahkamah Agung menilai Wisnu terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar atas pelepasan aset BUMD Jatim di wilayah Kediri dan Tulungagung pada tahun 2013.

Wisnu Wardhana akhirnya dieksekusi Kejaksaan Agung hari ini. Usai ditangkap, terpidana kemudian digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani beberapa pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

Simak: Begini Perjalanan Kasus Wisnu Wardhana Hingga Ditangkap

"Terpidana akan menjalani hukuman selama 6 tahun sesuai dengan putusan Mahkamah Agung terkait dengan kasus pengalihan aset PT PWU Jatim," kata Kajari Surabaya Teguh Darmawan mengomentari penangkapan Wisnu Wardhana.

Tonton video perjalanan kasus Wisnu Wardhana hingga ditangkap disini

Berita terkait

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

8 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

9 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

10 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

10 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

11 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

11 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

13 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

14 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.

Baca Selengkapnya

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

18 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.

Baca Selengkapnya