Wiranto: Teror di Rumah Pimpinan KPK Tidak Usah Diributkan

Rabu, 9 Januari 2019 13:50 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (kiri) berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan sebelum mengikuti rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan Asian Para Games di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 7 September 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak usah diributkan. Kasus itu, kata dia, pasti akan diusut sesuai hukum yang berlaku.

Baca: Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom Rakitan di Rumah Ketua KPK

"Kita ada peraturan perundang-undangan, kita ada hukum, kita terapkan dengan tegas selesai. Gitu saja. Jadi jangan kita ributkan," kata Wiranto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.

Dia menuturkan, pelaku teror seperti itu ada setiap saat. "Ada saja orang-orang setiap saat seperti itu. Tinggal mengusut," ujarnya lagi.

Wiranto menuturkan, polisi pasti akan bergerak menangkap pelaku. Mereka akan mengidentifikasi, mengejar, dan menangkap pelaku untuk mengetahui latar belakang penyerangan tersebut.

Wiranto menyatakan teror bom di kediaman KPK itu pasti menimbulkan rasa tidak aman layaknya teror bom lainnya. Untuk itu pemerintah, menurut dia, berusaha melakukan deteksi dini. Terlebih lagi pemilihan umum akan berlangsung dalam waktu tiga bulan.

Dia memastikan akan setiap pelaku teror bom akan dihukum. "Siapapun yang membuat bom itu, yang berusaha untuk menakut-nakuti, ya ditangkap saja, dihukum," ujarnya.

Teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi hari ini, 9 Januari 2019 dengan waktu yang berbeda.

Berdasarkan laporan yang beredar, teror di rumah Laode berbentuk bom molotov. Botol itu ditemukan oleh sopir Laode, Bambang, pada pukul 05.30 WIB.

Di rumah Agus, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah. Saat kejadian, Agus sedang tidak ada di rumah. Menurut dia bentuk teror itu berupa paralon yang dibungkus menyerupai bom.

Simak: Polisi Benarkan Teror Bom di Rumah 2 Pimpinan KPK: Laode dan Agus

Polisi sudah mengkonfirmasi peristiwa teror di rumah pimpinan KPK itu. "Saat ini kami sudah membentuk tim dan dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

9 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya