Muncikari yang Pernah Dicokok karena Prostitusi Artis hingga Anak

Senin, 7 Januari 2019 10:38 WIB

Vanessa Angel (kedua kiri) didampingi Jane Shalimar seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Polda Jawa Timur, Surabaya, Ahad, 6 Desember 2019. Polda Jatim telah menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menengarai muncikari Endang S, 25 tahun dan Tantri N, 28 tahun, warga Jakarta Selatan yang melibatkan artis Vanessa Angel dan seorang model, Avriellya Shaqqila menggunakan banyak selebgram dalam prostitusi online dalam satu bulan terakhir ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Ahmad Yusep mengatakan kedua muncikari itu ditengarai menyalurkan jasa selebgram lain.

"Area transaksi lintas batas wilayah," kata Yusep, Ahad, 6 Januari 2019. Polisi membidik Endang dan Tantri dengan dengan pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 296 juncto pasal 506 KUHP. Endang dan Tantri menambah deretan panjang muncikari yang dibekuk polisi. Sebelumnya, pernah ada sejumlah muncikari lain yang menyita perhatian publik. Berikut beberapa di antaranya:

Baca: Polisi Periksa Pengusaha yang Diduga Pemesan Vanessa Angel ...

Robby Abbas

Muncikari yang mengklaim pernah menyalurkan sekitar 200 artis ini divonis 16 bulan pada Oktober 2015. Robby sebelumnya merupakan penata rias untuk para model. Dia mulai belajar menjadi muncikari sejak 2012, lalu ketagihan bisnis bertabur duit itu.

Robby ditangkap polisi pada awal Mei 2015 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. Polisi juga menyita uang sebesar Rp 54 juta, sisa pelunasan ongkos kencan saat itu.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, polisi yang menyamar itu telah membayar panjar senilai Rp 24 juta atau sekitar 30 persen dari tarif yang disepakati. Dari setiap transaksi, Robby mengaku menerima 20-30 persen dari tarif.

Baca: Polisi Sebut Pengusaha Pemesan Vanessa ...

Robby juga pernah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi lantaran tak terima menjadi terdakwa seorang diri. Dia berpandangan semua orang yang terlibat harus dihukum, baik pelanggan atau penyedia layanan seks. Robby meminta MK supaya memasukkan perzinahan yang sudah tercantum dalam pasal 284 ayat (1) KUHP menjadi bagian dari pasal 296 dan pasal 506 KUHP yang mengatur tentang muncikari.

MK menolak permohonan Robby untuk seluruhnya. Mahkamah menilai permohonan itu justru menjadikan MK sebagai pembuat kebijakan kriminal, sedangkan pembuatan kebijakan merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat. "Persoalan hukum yang dipermasalahkan pemohon adalah kebijakan kriminal dalam arti menjadikan suatu perbuatan yang sebelumnya bukan perbuatan pidana, menjadi perbuatan pidana," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo yang membacakan pertimbangan Mahkamah, Kamis, 6 April 2017.

Arjo Raharjo bin Warto alias Ricko alias Aris

Muncikari yang beroperasi di kawasan Bogor, Jawa Barat ini dipenjara pada September 2016. Ricko diciduk bersama tujuh remaja lelaki berusia 13-17 tahun di Hotel Cipayung Asri, Jalan Raya Puncak, Bogor, oleh polisi yang menyamar sebagai konsumen.

Simak: Pengusaha Ini Laporkan Polisi Indonesia ke ...

Selain dalam kasus ini, Ricko pernah dibui setelah divonis tiga tahun penjara dan didenda Rp 120 juta lantaran menjadi muncikari prostitusi perempuan di bawah umur. Dia bebas dari hukuman itu pada Agustus 2015.

Dalam prostitusi anak-anak lelaki, Ricko beroperasi dengan membuat akun "Berondong Bogor" dan menawarkan layanan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Muncikari ini menjual anak-anak dan remaja itu dengan tarif Rp 1,2 juta sekali kencan. Sebagian besar duit masuk ke kantong pribadinya, sedangkan anak-anak yang dijebaknya hanya diberi Rp 100-200 ribu.

Setelah Ricko dibekuk, polisi mengirim anak-anak dan remaja yang menjadi korban itu ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Bambu Apus, Jakarta Timur.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | KUKUH S. WIBOWO | ANGELINA ANJAR | AVIT HIDAYAT | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

2 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

2 hari lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

2 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

4 hari lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

6 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

12 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

12 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

12 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

13 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya