Wacana BNPB di Bawah Menko, Pakar: Kemunduran Administrasi

Reporter

Friski Riana

Jumat, 4 Januari 2019 08:22 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum administrasi negara Dian Puji Simatupang menilai wacana pemerintah yang akan menjadikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB bertanggung jawab langsung ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) adalah kemunduran administrasi. "Kemunduran administrasi karena dengan diletakkan langsung di bawah presiden, segala penyelesaian masalah langsung tuntas dapat diselesaikan dan cepat langsung oleh presiden" kata Dian kepada Tempo, Kamis malam, 3 Januari 2019.

Ia menyarankan penanganan kedaruratan khususnya terkait bencana yang langsung menjadi kewenangan Presiden, sebaiknya dilaporkan dan diputuskan Presiden secara langsung. Misalnya, dalam hal penggunaan alokasi belanja bencana. Jika belum atau tidak tersedia anggarannya, pengalokasian membutuhkan keputusan presiden secara cepat, tuntas, dan tanggap. "Kecuali Presiden mendelegasikan keputusan itu kepada Menkopolhukam."

Baca: Alasan Jokowi Ganti Kepala BNPB, Moeldoko ...


Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan ada kemungkinan kedudukan BNPB tidak akan lagi bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "BNPB bisa seperti SAR di bawah Menko Polhukam, tidak semuanya harus di bawah presiden," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019.

Moeldoko menyebutkan untuk tanggap darurat, BNPB berada di bawah komando Kemenko Polhukam. Sedangkan dalam teknis pekerjaanya pada saat rehabilitasi kawasan bencana, BNPB di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Advertising
Advertising

Baca: Moeldoko Sebut Pelantikan Kepala BNPB ...


Menurut Dian, perlu alasan rasional dan pertimbangan yang matang mengapa koordinasi itu berada di bawah Menko Polhukam. Sebab, kedaruratan bencana sama serius dan pentingnya dengan kedaruratan perang. Meski dalam skala tertentu ada perbedaan, tetapi pemerintah harus mengkajinya secara mendalam.

Dian mengatakan ketimbang mengubah status kelembagaan BNPB, pemerintah sebaiknya memperbaiki protokol kebencanaan. Pasalnya, masih belum jelas tugas kementerian atau lembaga dalam menghadapi bencana. "Menurut yang urgent bukan soal status koordinasi, tetapi di Indonesia tidak ada protokol kebencanaan bagi kementerian atau lembaga."

Simak: Pelantikan Kepala BNPB Ditunda, DPR ...


Jika pemerintah beralasan demi efektifitas koordinasi, kata Dian, seharusnya status BNPB bisa tetap seperti sekarang karena biasanya bertanggung jawab kepada presiden dan berkoordinasi dengan Menko Polhukam dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, kedudukan BNPB sebagai lembaga pemerintah non departemen berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pemerintah, kata Moeldoko, selama ini memang mengevaluasi kedudukan BNPB. Dengan di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan, koordinasi terkait penanganan bencana dinilai pemerintah akan lebih efektif.

Berita terkait

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

1 jam lalu

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

Sebanyak dua desa di Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, bakal dikosongkan.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

3 hari lalu

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

BNPB terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

3 hari lalu

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

Sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

3 hari lalu

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

3 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

3 hari lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Gempa M6,2 di Kabupaten Garut Rusak Sejumlah Bangunan

4 hari lalu

Gempa M6,2 di Kabupaten Garut Rusak Sejumlah Bangunan

Sedikitnya empat orang luka-luka akibat gempa yang terjadi pada Sabtu malam ini.

Baca Selengkapnya

Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara, BNPB Peringatkan Masih Ada Retakan Tanah

4 hari lalu

Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara, BNPB Peringatkan Masih Ada Retakan Tanah

Dua kali tanah longsor yang terjadi pada Jumat pagi lalu menimbun sembilan warga. Tiga di antaranya tewas.

Baca Selengkapnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

5 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya