Komite Nasional Papua Barat Somasi Kapolres Mimika

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 3 Januari 2019 20:14 WIB

Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi di depan gapura kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, 2 Mei 2016. tabloidjubi.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Papua Barat atau KNPB mengirim surat somasi kepada Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto.

Baca juga: Polri-TNI Tangkap 8 Orang Beserta Ratusan Amunisi di Papua

Surat somasi tersebut diwakili oleh Ketua KNPB Agus Kosay. Dalam surat, berisi 10 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh TNI-Polri serta imbauan agar aparat keamanan gabungan segera meninggalkan kantor KNPB.

"Surat somasi ini baru kami kirim melalui pos," ucap Veronica Koman, salah satu pengacara HAM Papua yang turut menandatangani surat somasi tersebut, pada Kamis, 3 Januari 2018.

Sebelumnya, pada 31 Desember lalu, Polda Papua menyebut kantor KNPB sudah tidak beroperasi. Sebab, Polres Mimika telah mengambil alih markas KNPB, dan akan digunakan sebagai pos TNI-Polri.

Advertising
Advertising

Veronica menceritakan, keluarnya surat somasi ini berawal pada 29 Desember lalu. Saat itu KNPB telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Mimika mengenai acara ibadah peringatan lima tahun berdirinya kantor sekretariat, yang akan dilaksanakan pada 31 Desember.

"Lalu pada hari H sekitar pukul 09.00 WIT, TNI-Polri mengagalkan ibadah. Mereka datang tanpa menunjukkan surat tugas, surat perintah penangkapan ataupun surat penggeledahan," ucap Veronica.

Kemudian, TNI-Polri, kata Veronica, melakukan vandalisme. Enam anggota KNPB yakni Yanto Awerkion, Ruben Kogoya, Yohana Kobogau, Elius Wenda, Eman Dogopia, dan Vincent Gobay ditangkap dan dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa mereka cinta NKRI dan tidak akan bergabung dengan KNPB lagi.

Atas tindakan yang dianggap tak sesuai hukum tersebut, Veronica mendesak agar TNI-Polri meminta maaf kepada Komite Nasional Papua Barat dan masyarakat sekitar atas peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Tito Karnavian Sebut Papua Masih Jadi Daerah Rawan di Pemilu 2019

"Dan apabila mereka tidak keluar dari pekarangan kantor KNPB dalam waktu tiga hari, maka kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," ucap Veronica.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kapolres Mimika AKBP Agung tak ambil pusing dengan surat somasi yang akan ia terima. "Silahkan saja membuat somasi, itu hak semua warga negara," ucap dia saat dihubungi, hari ini.

Namun, Agung berkukuh bahwa tindakan TNI-Polri sudah berdasarkan ketentuan hukum. Ia pun secara tegas menyatakan bahwa pihaknya bersama TNI tidak akan gentar dan tetap akan menegakkan hukum terhadap siapa pun yang bertentangan dengan Indonesia.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

16 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

2 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

5 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

7 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

7 hari lalu

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

7 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

7 hari lalu

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan

Baca Selengkapnya

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya