Hoax Surat Suara Tercoblos, Bareskrim Bakal Panggil Andi Arief
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Kamis, 3 Januari 2019 12:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto akan memanggil seluruh saksi yang terlibat dalam kasus hoax tujuh kontainer surat suara pemilu tercoblos, termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Baca: Cuitkan 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Andi Arief Hapus Twit
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ucap Arief di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Januari 2018.
Sebelumnya, beredar kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01 yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Andi Arief menjadi salah satu orang yang turut menyebarkan kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos. Dalam akun Twitternya, @AndiArief_ , dia menuliskan "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar."
Baca: Hoax 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Polisi Cek Akun Penyebar
Andi memuat cuitan itu pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20.05 WIB. Namun, saat dicek Tempo sekitar pukul 21.30, cuitan itu telah dihapus.
Hoax berupa rekaman suara seorang lelaki itu tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp. Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya tengah menginvestigasi pemilik suara dalam rekaman tersebut. "Jika teman wartawan tahu suaranya siapa, lapor. Segera saya jadikan alat bukti nanti," ucap dia.
Tonton video instruksi Bareskrim soal penyebar hoaks 7 kontainer surat suara disini.