Longsor Sukabumi, Pemangku Adat Ungkap Tragedi 20 Tahun Silam
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 2 Januari 2019 06:56 WIB
TEMPO.CO, Bandung -Pemangku adat dan warga kasepuhan Sirna Resmi berduka cita mendalam atas kejadian longsor Sukabumi yang menimbun Kampung Cigarehong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin petang, 31 Desember 2018.
Pemangku adat atau kasepuhan Sirna Resmi Abah Asep Nugraha kepada Tempo mengisahkan riwayat singkat kampung adat itu dan longsor di lereng yang sama 20 tahun silam.
Baca : Alasan Evakuasi 20 Korban Longsor Sukabumi Dilanjutkan Rabu Pagi
Kampung Cigarehong kata Abah, bagian dari kampung adat atau kasepuhan Sirna Resmi. Kampung itu bertetangga dengan kampung adat lainnya, Cimapag, yang berjarak sekitar 400 meter. "Yang terkena longsor Kampung Cigarehong," katanya saat dihubungi Senin, 1 Januari 2019.
Kampung Cigarehong menurut Abah, punya 33 rumah yang dihuni 101 orang. Sebanyak 30 rumah tertimbun longsor, tiga hunian lainnya luput. "Kejadiannya Senin sore jam enam mau magrib," katanya. Di tempat itu menurut Abah, selama empat hari hingga waktu kejadian diguyur hujan setiap hari.
Kampung itu berada di lereng yang dekat dengan perbatasan Banten dan Taman Nasional Gunung Halimun-Gunung Salak.
Menurut Abah, warga kampung adat yang hidupnya nomaden atau berpindah tempat mulai mendirikan kampung itu sekitar 1941-1942 di tanah adat. "Kampung terus berkembang, beranak pinak di situ," ujarnya.
Awalnya penghuni Kampung Cigarehong hidup dari bertani dan beternak dengan banyak kandang. Lama-lama area sawah bertambah di lereng perbukitan. "Sekitar 20 tahun lalu pernah terjadi longsor, waktu itu belum banyak sawah," kata Abah.
Dia mengaku sudah memperingatkan warga soal kejadian longsor itu. Namun sawah menjadi tumpuan hidup warga dan luasnya terus bertambah di lereng.
Simak pula :
Penyebab Evakuasi Korban Longsor Sukabumi Dihentikan Sementara
"Padahal itu harusnya jangan, sempat peringatkan sudah dikasih tahu karena kejadian 20 tahun lalu," kata Abah lagi.
Hasil panen padinya sesuai aturan kampung adat tidak boleh diperjual belikan dan hanya untuk konsumsi keluarga. Selain padi, hasil olahan bumi lainnya bisa menjadi sumber nafkah.
Menurut Abah, warga Kampung Cigarehong, lokasi longsor Sukabumi, umumnya hidup pas-pasan. Karena itu wacana relokasi dari lereng yang pernah longsor itu sulit diwujudkan. "Kalau relokasi mau pindah ke mana, butuh biaya banyak. Jangankan beli lahan, rumah baru, untuk sehari-hari saja pas pasan," katanya.