Ketua MA Siap Mundur Jika Ada Ketua Pengadilan Tinggi Korupsi

Kamis, 27 Desember 2018 15:36 WIB

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kedua dari kanan) didampingi para Wakil Ketua MA dan Ketua Kamar menyampaikan refleksi akhir tahun kinerja MA tahun 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengklaim tak keberatan mundur dari jabatannya seumpama ada pejabat di bawahnya langsung yang melakukan tindak pidana korupsi. Hatta mengatakan mundur dari jabatan Ketua MA bukan hal berat baginya. Asalkan, kesalahannya dalam memimpin Mahkamah dapat dibuktikan.

Baca: 21 Desember 2018, Utang Mahkamah Agung 791 Perkara

"Kalau soal mundur dari MA, kecil bagi saya, tidak terlalu berat bagi saya," kata Hatta dalam acara refleksi tahunan kinerja MA di gedung MA, Jakarta Pusat, Kami, 27 Desember 2018.

Hatta mengaku sudah menyampaikan komitmennya itu kepada para pejabat pengadilan tingkat banding. Kata dia, jika ada ketua pengadilan tinggi yang menjadi tersangka korupsi, dia akan mundur.

Menurut Hatta, dia juga berpesan kepada kedua Wakil Ketua MA agar tak melakukan kesalahan. Sebab, Mahkamah menerapkan peraturan bahwa atasan langsung dari pihak yang melakukan kesalahan akan turut diperiksa.

Advertising
Advertising

Jika terbukti abai mengawasi atau terlibat, kata Hatta, atasan langsung itu harus ikut bertanggung jawab. Namun, kata dia, kewajiban bertanggung jawab itu juga lepas jika pimpinan dinilai telah cukup melakukan pengawasan dan pembinaan.

Baca: Putusan MA soal Baiq Nuril, Ini yang Memberatkan dan Meringankan

Hatta berujar, banyak senior menyebutnya kelewat berani mempertaruhkan jabatan. Dia menampik anggapan itu. Hatta mengaku hanya ingin mengetahui apakah para ketua pengadilan tinggi yang menjadi anak buahnya itu masih mencintai lembaga peradilan dan pucuk pimpinannya.

"Sengaja saya berbuat seperti itu supaya mengerem mereka, sekalipun ada niat supaya membatalkan niatnya kalau dia masih mencintai lembaga dan masih mencintai saya memimpin Mahkamah," kata Hatta.

Kendati begitu, Hatta mengatakan, pernyataan siap mundur ini belum dia lontarkan saat terjadi OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Sudiwardono menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap dari politikus Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha.

Kini, kata Hatta, jika ada ketua pengadilan tinggi yang terkena OTT, dia tak segan melepas jabatannya. "Berarti orang yang saya pimpin ini sudah tidak mencintai saya sebagai pimpinan. Buat apa saya bertahan. Silakan diteruskan yang lain," ucapnya.

Dalam catatan Tempo, sepanjang tahun ini ada tiga hakim yang menjadi ditangkap KPK. Mereka ialah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo dan Irwan, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan Merry Purba, dan hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri.

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

44 menit lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

5 jam lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

8 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

11 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya