YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Reporter

Andita Rahma

Senin, 24 Desember 2018 14:04 WIB

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan ada beberapa indikasi kesalahan proses dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. "Observasi yang dilakukan tim penyelidik Polda Metro Jaya tidak mampu memetakan saksi dan barang bukti penting," kata Asfinawati di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Pusat, Senin, 24 Desember 2018.

Asfinawati juga mengatakan tim penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan. "Mereka tidak mendalami latar belakang dan alasan beberapa orang asing itu berada di sekitar rumah Novel sebelum dan menjelang penyerangan," ujar dia. Padahal, tim penyidik bisa menggunakan kewenangan upaya paksa untuk menyelidikinya.

Baca: KPK Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Novel Baswedan

Wajah penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua lelaki tak dikenal seusai salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya pada April 2017. Mata Novel rusak berat sehingga ia dirawat di Singapura selama beberapa bulan. Ia telah kembali bekerja namun kasusnya belum terungkap hingga saat ini. Polisi tak kunjung menangkap penyiram air keras dan orang yang memboncengkan lelaki itu dengan sepeda motor.

Penyelidik kepolisian, kata Asfinawati, tidak memeriksa dengan optimal dan tidak menyita telepon seluler milik orang-orang yang telah diperiksa. Ia menilai tidak adanya penyitaan ponsel pada tiga bulan pertama mengakibatkan hilangnya barang bukti penting penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca: Rekomendasi Komnas HAM soal Novel ...

Advertising
Advertising

Asfinawati menuturkan tim penyelidik Polda Metro Jaya sebenarnya telah mendapatkan Call Data Record (CDR) namun tidak berhasil mengungkap nomor dan materi komunikasi yang patut dicurigai. "Mereka tidak memanfaatkan laboratorium forensik dan ahli lembaga negara lainnya untuk membantu."

Polisi, kata Asfina, tidak memeriksa banyak rekaman CCTV di spot-spot yang signifikan untuk kasus penganiayaan Novel Baswedan.

Berita terkait

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

4 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

8 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya