Bareskrim Polri Akan Periksa Sekjen PSSI Ratu Tisha

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 21 Desember 2018 13:08 WIB

Ratu Tisha Destria, Sekjen (Sekretaris Jendral) Federasi Sepakbola Indonesia PSSI saat ditemui dikantor PSSI dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 20 Juli 2017. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola, hari ini, 21 Desember 2018.

Baca: Apresiasi Polri, PSSI Tuntaskan Masalah Match Fixing

Tak hanya Ratu Tisha, ada empat orang lainnya yang turut dipanggil. Mereka adalah Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.

"Lima orang itu akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan awal," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Desember 2018.

Dedi menyatakan, lima orang tersebut diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. "Mereka juga diduga paham dengan mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola," ucap Dedi.

Baca: Kapolri Akan Pimpin Satgas Usut Pengaturan Skor Sepak Bola

Kemudian, untuk rencana lanjutan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lainnya pada 26-28 Desember mendatang. "Nanti saya sampaikan siapa saja yang dipanggil," kata Dedi.

Kasus skandal pengaturan skor di pertandingan sepak bola kembali muncul ke publik setelah diembuskan oleh Januar. Ia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota komite eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, agar timnya mengalah saat melawan PSS Sleman di Liga 2.

Baca: Mantan Exco PSSI Hidayat Terbukti Suap, Ini Sanksinya

Advertising
Advertising

Hidayat pun memutuskan mundur dari Exco PSSI setelah kasus dugaan pengaturan skor itu mencuat. Komdis PSSI hanya melayangkan sanksi kepada Hidayat berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 150 juta dan dilarang memasuki stadion selama dua tahun.

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

2 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

20 jam lalu

Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

Gencar memperkuat timnas Indonesia melalui naturalisasi. Sudah berapa pemain naturalisasi di era Shin tae-yong dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir?

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

20 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

23 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

3 hari lalu

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

4 hari lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

6 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

7 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya