Polri: Meski Ditahan, Bahar bin Smith Bisa Laporkan Dua Korbannya

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 20 Desember 2018 12:54 WIB

Bahar bin Smith datang memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyayangkan aksi main hakim sendiri oleh tersangka penceramah Muhammad Bahar alias Bahar bin Smith terhadap CAJ, 18 tahun, dan MKU, 17 tahun di Bogor, Jawa Barat. Jika Bahar merasa dirugikan, ia seharusnya melaporkan kedua korban kepada polisi.

"Jelas main hakim sendiri, di situ peristiwa pidana yang terjadi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Desember 2018.

Baca: Kuasa Hukum: Tak Ada Hubungan Bahar bin ...

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Muhammad Bahar alias Bahar bin Smith di Bogor, Jawa Barat terekam dalam video viral. Sangkaan penganiayaan itu membuat Bahar ditahan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat di Rumah Tahanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Ia juga disangka sebagai dalang dan pelaku penganiayaan dalam perkara itu.

Polisi tetap membuka peluang jika Bahar melaporkan balik dua korbannya meski dia berstatus tersangka. "Tentu bisa, itu hak setiap warga negara. Kalau dia dirugikan, silakan lapor aja," kata Dedi.

Baca: Kronologis Dugaan Penganiayaan oleh Bahar bin Smith Versi Polisi ...

Advertising
Advertising

Penasihat hukum Bahar, Azis Yanuar mengatakan kedua korban diduga telah mencatut nama serta mengaku sebagai Bahar bin Smith saat berceramah. "Sehingga itu merugikan orang dan nama baik Habib Bahar," ucap Azis.

Kasus penganiayaan ini diduga dipicu ulah korban yang mencatut nama dan mengaku dirinya sebagai Bahar bin Smith. Bahar merasa dilecehkan dengan sikap yang dilakukan oleh CAJ dan MKU. Ia lalu menyuruh anak buahnya menjemput CAJ dan MKU yang kemudian dibawa ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, di Kemang, Bogor. Di pesantren itu, kata polisi, CAJ dan MKU dianiaya Bahar.

Simak: Sebut Ulama Pukuli Orang, Jokowi Bantah Sindir Bahar bin Smith ...

Polisi menetapkan Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil, M Abd Basit Iskandar, Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, dan Sogih sebagai tersangka penganiayaan. Tiga di antaranya, yakni Bahar, Agil, dan Basit ditahan di tempat berbeda.

Bahar bin Smith beserta lima orang rekannya dibidik dengan pasal berlapis dengan maksimal hukuman penjara selama 12 tahun. Bahar disangka melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan atau penganiayaan atau merampas kemerdekaan orang atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Berita terkait

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

17 detik lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

4 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

17 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

25 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

26 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

27 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

27 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

30 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

31 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya