Sidang Meikarta Ungkap Pertemuan James Riady dan Bupati Neneng

Rabu, 19 Desember 2018 21:10 WIB

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Bandung - Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 19 Desember 2018 menyebutkan nama bos Lippo Group James Riyadi.

“Pada bulan Januari 2018, James Riyadi bersama dengan Billy Sindoro menemui Neneng Hasanah Yasin di rumah pribadinya. Pada pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembngan perizinan pembangunan Meikarta,” dikutip dari surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada Rabu, 19 Desember 2018.

Baca: Sidang Perdana Meikarta, Jaksa Sebut Keterlibatan Lippo Cikarang

Surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan bergantian oleh jaksa I Wayan Riana, Yadyn dan Taufiq Ibnugroho itu menyinggung sekilas isi pertemuan James Riyadi, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. “Billy Sindoro dan James Riyadi memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah Yasin,” kata jaksa KPK.

Dalam kasus suap Meikarta, keempat terdakwa disebut jaksa telah menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemberian uang senilai Rp 16,1 miliar dan Sing$ 270 ribu tersebut diyakini terkait pengurusan sejumlah izin proyek Meikarta.

Advertising
Advertising

KPK sebelumya telah memeriksa James Riady terkait kasus ini. Saat itu, KPK menggali mengenai pertemuannya dengan Neneng serta posisi Lippo Group dalam proyek Meikarta. Usai diperiksa KPK, James membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Ia juga mengaku pertemuan dengan Neneng tak membahas soal Meikarta.

Baca: Meikarta Terlilit Kasus Suap, Alasan Konsumen Tetap Beli

Usai sidang, Billy Sindoro pun mengaku pertemuan yang dihadirinya dengan Neneng itu hanya membahas hal umum. “Hanya bicara hal-hal umum. Tidak berbicara perizinan Meikarta,” kata dia.

Ia membantah dakwaan KPK yang menyebutkan dirinya dan James memperlihatkan gambar proyek Meikarta pada Bupati Neneng. “Gambar apa? Maksudnya, gambar arsitek? Jelas sama sekali enggak. Sama sekali enggak ada,” kata Billy.

Mantan CEO Siloam Hospital itu pun mengatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus suap proyek Meikarta. “Tunjukkan pada saya, mana? Saya suruh apa? Tadi saya minta majelis hakim, jangan menerima dakwaan yang berdasarkan hal-hal yang tidak langsung, alat bukti yang tidak langsung," ujarnya.

Sementara itu, jaksa Wayan mengatakan KPK mendapati adanya penanggalan mundur dalam penerbita IMB proyek Meikarta. “Itu yang di Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi, IMB itu dibuat mundur. Itu nanti kita buktikan di persidangan. Belum kita ungkap di dakwaan. Itu materi persidangan. Itu nanti di keterangan saksi-saksi,” kata dia usai sidang.

Baca: KPK Telah Mengetahui Pembuat Backdate Izin Proyek Meikarta

Ia pun menyebut dokumen yang dibuat dengan tanggal mundur itu tidak hanya dalam penerbitan IMB tapi juga pada dokumen perizinan lainnya, yakni penerbitan surat rekomendasi pemasangan alat proteksi kebakaran sebagai syarat penerbitan IMB. Terkait penerbitan IMB tersebut, surat dakwaan jaksa KPK menyebutkan, selepas pertemuan James Riyadi dengan Neneng Hasanah Yasin, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement. Permohonan tersebut dilayangkan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi.

KPK pun menyebut serangkaian suap terjadi dalam proses penerbitan IMB tersebut. Terdakwa Fitradjaja, Jasmen, dan Taryudi diduga menyerahkan duit suap pada Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati Rp 1 miliar pada Agustus 2018 untuk penerbitan 24 IMB tower apartemen tanggal yang diteken 12 September 2018, baru 22 dokumen yang diserahkan sedangkan lima IMB tersisa belum diserahkan.

Ketiga terdakwa berencana menyerahkan Sing$ 90 ribu kembali pada Dewi terkait penerbitan IMB untuk 24 IMB lain yang masih diproses. Pemberian uang suap batal karena ketiga terdakwa dicokok petugas KPK.

Adapun dalam kasus suap Meikarta ini, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka. Selain empat terdakwa, tersangka lainnya adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin. Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

36 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya