Sebut Ulama Pukuli Orang, Jokowi Bantah Sindir Bahar bin Smith

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 19 Desember 2018 17:08 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat meresmikan Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asyari di Jombang, Jawa Timur, Selasa, 18 Desember 2018. Bangunan museum dikerjakan oleh arsitek alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Sugeng Gunadi. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Bangkalan - Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa ia tidak menyindir Bahar bin Smith saat memberikan contoh ulama yang terlibat kasus hukum.

Baca: Ma'ruf Sebut Penahanan Bahar bin Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

"Enggak, enggak. Kita bicara masalah umum ya. Bicara semua sama di mata hukum di negara ini. Siapapun. Kalau ada kasus hukum, ya, diselesaikan di wilayah hukum," kata Jokowi di pendopo kantor Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018.

Jokowi mengatakan, jangan sampai ulama yang sedang terkena kasus hukum tapi dianggap sedang dikriminalisasi. "Bukan gitu kan. Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja, gitu," katanya.

Jokowi sebelumnya mengklarifikasi tudingan bahwa dirinya mengkriminalisasi ulama di acara deklarasi akbar ulama Madura untuk Jokowi-Ma'ruf. Ia mencontohkan, ulama yang memukuli orang adalah urusannya dengan kepolisian. Bukan dengan dirinya yang menjabat sebagai presiden. Menurut Jokowi, polisi pasti bertindak jika ada kasus pidana, seperti memukuli orang hingga berdarah-darah.

Jokowi mengatakan, jika seorang ulama tidak memiliki kasus hukum, tapi tiba-tiba dipermasalahkan, itu namanya kriminalisasi. Jika hal seperti itu terjadi, Jokowi memastikan akan turun tangan. "Itu ngomong ke saya. Saya urus pasti. Tapi kalau ada kasus hukum, kami sulit," kata dia.

Baca: Kronologis Dugaan Penganiayaan oleh Bahar bin Smith Versi Polisi

Adapun dai Muhammad Bahar bin Smith baru saja ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, untuk sangkaan penganiayaan terhadap dua orang CAJ, 18 tahun, dan MKU, 17 tahun. Bahar bin Smith menjadi satu dari enam tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bahar bin Smith melakukan tindakan kekerasan karena korban mengaku-ngaku sebagai dirinya saat berkunjung ke Seminyak, Bali, pada 26 November 2018.

Akibat tindakannya itu, Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis dengan maksimal kurungan selama 12 tahun. Bahar disangka melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan atau penganiayaan atau merampas kemerdekaan orang atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Sebelum terlibat kasus dugaan kekerasan, Bahar bin Smith juga telah berurusan dengan Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pemuda 33 tahun yang dikenal sebagai Habib Bahar itu dilaporkan menghina Jokowi dan juga menyebarkan kebencian ras dan etnis melalui ceramahnya.

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

6 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

6 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

18 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya