Penindakan Sepanjang 2018, KPK Setor Rp 500 Miliar ke Kas Negara

Rabu, 19 Desember 2018 14:45 WIB

Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat menyampaikan laporan kinerja KPK tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Desember 2018. TEMPO/TAUFIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menyerahkan uang senilai Rp 500 miliar kepada negara dari hasil penanganan perkara korupsi selama tahun 2018.

"Lebih dari 500 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam laporan Kinerja KPK tahun 2018 di kantornya, Rabu, 19 Desember 2018.

Baca: KPK Sebut ada 178 Penyidikan sepanjang 2018

Saut mengatakan uang tersebut termasuk pendapatan dari hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang mencapai Rp 44,6 miliar, Adapun nilai pelimpahan hibah barang rampasan selama 2018 sebesar Rp 96,6 miliar.

Selama tahun 2018, KPK telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan dan 128 kegiatan penuntutan. Sebanyak 28 perkara dari operasi tangkap tangan.

Advertising
Advertising

Saut menyebutkan bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang dan jasa sebanyak 17 perkara, serta tindak pidana pencucian uang sebanyak 6 perkara.

Baca: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Kemenpora

Sementara itu, kata Saut, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 50 perkara melibatkan swasta, 28 perkara melibatkan kepala daerah 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah. Ada juga 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV.

Saut mengatakan jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya. "Ini merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ujarnya.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, data tersebut masih per 19 Desember 2018 dan masih bisa bertambah lantaran semalam lembaga antirasuah tersebut kembali melakukan operasi tangkap tangan . "Ini belum masuk OTT semalam di Kemenpora," ujarnya.

Baca: KPK Hibahkan Barang Sitaan Korupsi ke Kabupaten Banjarnegara

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya