FPI akan Kawal Kasus Bahar bin Smith sampai Persidangan

Rabu, 19 Desember 2018 09:58 WIB

Puluhan laskar Front Pembela Islam atau FPI mengawal pemeriksaan Bahar bin Smith di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Badan Kriminal Reserse Kriminal Khusus Mabes Polri memeriksa penceramah dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Joko Widodo atau Jokowi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Laskar Pembela Islam, sayap organisasi Front Pembela Islam (FPI), akan mengawal kasus yang menjerat penceramah Muhammad Bahar bin Smith. Juru bicara DPP FPI, Slamet Maarif, mengatakan mereka akan terus mengawal Bahar mulai dari pemeriksaan polisi hingga persidangan. “Ya (akan mengawal), sejak dari awal sudah mengawal,” kata dia dihubungi, Rabu, 19 Desember 2018.

Baca: Kronologis Dugaan Penganiayaan oleh Bahar bin Smith Versi Polisi

Saat ini, Bahar bin Smith menjadi tersangka untuk kasus penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan kasus dugaan penganiayaan. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan Bahar menjadi tersangka penghinaan terhadap presiden atas isi ceramah dalam video yang sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 60 detik itu, Bahar mengatakan “Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi.” Dia melanjutkan: “Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu.” Polisi menjerat Bahar dengan Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dalam pemeriksaannya di Bareskrim 6 Desember 2018, Bahar datang dikawal sejumlah anggota yang memakai baju putih bertuliskan LPI.

Untuk kasus penganiayaan, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Bahar dan lima orang lainnya menjadi tersangka. Polisi menyangka Bahar menganiaya CAJ, 18 tahun dan MKU (17).

Advertising
Advertising

Menurut polisi, penganiayaan terjadi karena korban mengaku-ngaku sebagai Bahar saat berkunjung ke Seminyak, Bali pada November 2018. Sejumlah orang suruhan Bahar kemudian menjemput kedua korban dari rumahnya pada Desember 2018. CAJ dan MKU dibawa ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin milik Bahar di Kemang, Bogor.

Penganiayaan diduga dilakukan Bahar bin Smith di belakang pesantren. Dalam gambar hasil tangkapan layar dari video lengkap yang dimiliki penyidik Polda Jabar, tampak bahar mengenakan baju putih dan bersarung. Sementara CAJ berbaju gamis coklat.

Simak: Bahar Bin Smith Ditahan Karena Kasus Penganiayaan, Ini Kisahnya

“Setelah penganiayaan yang bersangkutan disuruh berkelahi kemudian dianiaya lagi sampai tengah malam dan kedua orang tuanya tidak menerima kemudian melaporkan,” kata Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto di kantornya saat menggelar konferensi pers soal Bahar bin Smith, di Bandung, Selasa, 18 Desember 2018.

Tonton video dikhawatirkan melarikan diri, Bahar bin Smith ditahan disini.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

12 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

13 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

13 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya