KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Jadi Tersangka Pencucian Uang

Selasa, 18 Desember 2018 18:48 WIB

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga Mustofa melakukan pencucian uang sebanyak Rp 34 miliar yang diduga bersumber dari hasil gratifikasi.

"KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tujuan menyamarkan dan menyembunyikan asal usul harta," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 18 Desember 2018.

Baca: Suap Bupati Mojokerto, KPK Sita 20 Kendaraan

Febri mengatakan penetapan tersangka TPPU merupakan pengembangan penyidikan terhadap Mustofa. Sebelumnya KPK telah menetapkan Mustofa sebagai tersangka suap Rp 2,3 miliar terkait Pengurusan Izin Pemanfaatan Ruang dan Izin Mendirikan Bangunan sejumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, KPK menetapkan Mustofa sebagai tersangka penerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Mojokerto. Jumlah gratifikasi yang diterima diduga sebanyak Rp 34 miliar.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Diminta Ambil Alih Kasus TPPU Bupati Mojokerto dari Polri

Febri mengatakan pihaknya menduga duit hasil gratifikasi itu yang coba disamarkan oleh Mustofa melalui pencucian uang. KPK menduga Mustofa menyimpan uang tunai hasil gratifikasi sebanyak Rp 4,2 miliar sedangkan sebagian lainnya dia transfer ke rekening miliknya melalui perusahaan keluarga. "Modusnya utang bahan atau beton," kata Febri.

Selain itu, KPK menyangka Mustofa telah membelanjakan duit hasil gratifikasi untuk membeli 30 unit mobil dan 2 unit motor dengan menggunakan nama orang lain. Sisanya dibelanjakan 5 unit jetski.

Baca: KPK Sita Duit Rp 3,7 Miliar dari Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

2 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

4 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 jam lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

10 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya