Ucapan Jokowi ke Peserta Kuis: Nggih, Sampun, Maturnuwun...

Reporter

Friski Riana

Editor

Elik Susanto

Selasa, 18 Desember 2018 15:22 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan kuis kebangsaan kepada santri saat berkunjung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Itqon di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 20 Oktober 2018. Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan safari Presiden ke sejumlah ponpes di Jateng untuk mempererat tali silaturahmi dengan para santri dan ulama. ANTARA FOTO/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jombang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak lagi membagikan hadiah sepeda kepada masyarakat yang bisa menjawab kuisnya. Saat bertandang ke Pesantren Darul 'Ulum Jombang, Jawa Timur, soal hadiah itu ditegaskan kembali karena dalam aturan Komisi Pemilihan Umum hal itu dilarang.

Simak: Resmikan Museum Islam di Jombang, Jokowi Kenakan Sarung dan Koko

"Enggak, biasanya memang memberi sepeda. Tapi, karena ini tahun politik memberi sepeda tidak boleh. Tidak boleh oleh aturan KPU," kata Jokowi saat menghadiri acara Peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di pondok pesantren yang berada di Desa Rejoso, Peterongan, Jombang itu, Selasa, 18 Desember 2018.

Lantas apa hadiah yang dijanjikan Presiden Jokowi ketika membuat kuis? Jokowi lebih dulu memanggil dua orang untuk maju. Seorang santri bernama Gusti Muhammad Firdaus dan seorang ibu bernama Prihartini melangkah maju.

Kepada Prihartini yang akrab disapa Mbak Tin, Presiden menanyakan tiga agama yang ada di Indonesia. Langsung dijawab: "Islam, Kristen, dan Buddha". Setelah jeda sejenak, Jokowi mengatakan terima kasih dengan bahasa Jawa. "Nggih, sampun. Maturnuwun. Jangan minta sepeda, kenapa nengok-nengok? Minta foto?," kata Jokowi bertanya.

Prihartini pun foto bersama Presiden Jokowi. "Kalau boleh sudah saya kasih sepeda tadi. Jadi, aturan KPU harus dijalankan. Jadi enggak boleh (memberi sepeda)," kata Presiden Jokowi.

Advertising
Advertising

Giliran santri Gusti yang berasal dari Banjarmasin, yang mengaku enam tahun "mondok" di Darul 'Ulum. Siswa SMP ini diminta Presiden Jokowi menyebutkan empat nama suku dan nama tempat asalnya.

Dengan tangkas Gusti menjawab: "Suku Dayak di Kalimantan. Suku Jawa di Pulau Jawa. Suku Banjar di Kalimantan. Suku Madura di Pulau Madura". Sama seperti Prihartini, Gusti mendapatkan kesempatan untuk berfoto bersama Presiden.

Selama di Jombang, Presiden Jokowi selain bersilaturrahmi ke sejumlah pondok pesantren juga meresmikan Museum Islam Indonesia K.H. Hasyim Asy ari.

Dalam beberapa kunjungannya, Jokowi memang sudah tidak lagi memberikan sepeda kepada peserta kuis. Di Yogyakarta, misalnya, Jokowi mengajar peserta kuis foto bersama dirinya yang dicetak secara instan.

Menurut Jokowi, foto lebih cepat jadi dan murah meriah. Albumnya bisa langsung diberikan kepada peserta kuis. Bahkan, kata Jokowi, mereka justru terlihat lebih senang mendapat hadiah foto ketimbang sepeda.

"Kalau ketemu dengan masyarakat memang harus ada alat komunikasinya. Dulu alat komunikasinya kerudung, syal, sepeda. Tapi, sekarang, nanti daripada jadi ramai, ya sekarang ini yang gampang, murah meriah, enggak bayar," kata Jokowi di Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis, 6 Desember 2018.

Baca: 3 Poin Penting Evaluasi Timses Jokowi - Ma'ruf

ANTARA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya