KPK Hibahkan Barang Sitaan Korupsi ke Kabupaten Banjarnegara

Selasa, 18 Desember 2018 13:14 WIB

Amran Hi Mustary, Kepala Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menghibahkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Total nilai aset yang diserahkan diperkirakan berharga Rp 2,1 miliar. “Hibah barang rampasan dari kasus korupsi merupakan upaya memaksimalkan asset recovery,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 18 Desember 2018.

Baca: KPK Tetapkan Dua Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka

Aset yang diserahkan KPK yakni dua bidang tanah seluas 3.495 meter persegi dan 700 meter persegi di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing tanah ditaksir berharga Rp 1,2 miliar dan Rp 197 juta. Sementara barang rampasan lain yang diserahkan adalah satu paket peralatan mesin Asphalt Mixing Plant senilai Rp 655 juta.

Barang rampasan tersebut berasal dari perkara korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. Dalam perkara tersebut Amran divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan pada April 2017. KPK menyita 3 aset milik Amran itu pada 18 Januari 2018.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kemudian mengajukan permohonan kepada KPK agar barang yang disita dalam kasus itu diberikan kepada Kabupaten Banjarnegara pada Maret 2018. Dia beralasan ketiga benda tersebut berada di Kabupaten Banjarnegara. Selain itu, dia beralasan kabupatennya membutuhkan dua bidang tanah dan satu alat itu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di daerahnya.

Advertising
Advertising

Simak: Kasus Korupsi PT Waskita Karya, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Menurut Febri, setelah menimbang permohonan tersebut, KPK mengirimkan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan disetujui. "Barang rampasan yg dihibahkan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Banjarnegara,” kata Febri.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

41 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

9 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

14 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya