Ahmad Basarah Minta Mahasiswa dan Pemuda untuk Melawan Korupsi

Sabtu, 15 Desember 2018 11:46 WIB

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam orasi kebangsaannya di acara Jambore Kebangsaan Tahun 2018 di Ubaya Training Center, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat, 14 Desember 2018.

INFO NASIONAL - Sekitar 1000 mahasiswa dan pemuda berkumpul di Ubaya Training Center, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat, 14 Desember 2018, dalam rangka mengikuti Jambore Kebangsaan Tahun 2018. Kegiatan Jambore ini diikuti oleh organisasi ekstra kampus seperti GMNI, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, IMM, KAMMI, KMHDI, Pemuda Muslimin dan organisasi intra kampus yakni BEM se-Jawa Timur serta komunitas pemuda yang ada Jawa Timur.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam orasi kebangsaannya menyerukan “Gerakan Melawan Lupa Reformasi 1998” yang dimotori pemuda dan mahasiswa, bersama rakyat melahirkan enam tuntutan, yang salah satunya adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Akibat tuntutan reformasi itu pula, Presiden Soeharto mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998.

Dilanjutkan Basarah, bahwa masalah KKN memang menjadi perhatian serius dari para aktivis gerakan reformasi pada waktu itu. Karena demikian pentingnya masalah tersebut, maka tidak mengherankan jika berbagai produk hukum yang lahir di era reformasi ini memiliki spirit memberantas tindak pidana korupsi. Misalnya lahirnya TAP MPR No.XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dari KKN, lahir sebagai respon tuntutan reformasi. Kemudian Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga demikian. Berkaca dari hal tersebut, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari generasi muda untuk bersatu padu mendukung KPK, Polri ,dan Kejaksaan RI untuk melawan dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Ada tiga jenis kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sudah ditetapkan oleh negara kita, yaitu narkoba,terorisme, dan korupsi. Untuk mengatasi kejahatan luar biasa tersebut, negara kita telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Narkotika (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Basarah.

Sebagai kejahatan luar biasa, korupsi juga membutuhkan pemberantasan dengan cara-cara luar biasa, dan yang tercatat dalam sejarah melakukan cara-cara yang luar biasa adalah pemuda dan mahasiswa. Khusus perang terhadap korupsi, itu ibarat sebuah perjuangan ingatan versus melawan lupa. Generasi muda jangan melupakan salah satu tuntutan dari reformasi yang harus terus dikawal, yaitu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk di dalamnya kasus-kasus korupsi di masa lalu," kata Wasekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.

Advertising
Advertising

“Inilah panggilan dan tugas sejarah bagi pemuda dan mahasiswa. Mari kita singsingkan lengan. Awasi dan kawal spirit reformasi tersebut. Jangan sampai praktik KKN terus menggerogoti denyut nadi dan melumpuhkan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia," ujar Basarah kepada mahasiswa

Di sisi lain, Basarah juga meminta agar generasi muda juga menjauhkan diri dari penggunaan narkotika karena hal tersebut akan membunuh masa depan pemuda Indonesia. "Nasib dan masa depan bangsa berada di pundak pemuda Indonesia saat ini. Maka jauhilah diri kalian semua dari bahaya narkoba agar kelak menjadi pemimpin yang berguna bagi bangsa dan negara," kata penerima award Anggota Parlemen Terbaik 2018 versi Majalah Men's Obbsession itu. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya