Usai Jumatan, Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh
Reporter
Adi Warsidi (Kontributor)
Editor
Amirullah
Jumat, 14 Desember 2018 17:56 WIB
TEMPO.CO, Banda Aceh - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan sertifikat tanah wakaf kepada 320 pemilik. Pembagian dilakukan usai salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 14 Desember 2018.
Baca: Jokowi - Ma'ruf Targetkan Kemenangan Minimal 60 Persen di Aceh
Sertifikat yang diberikan di antaranya adalah untuk masjid, meunasah, pondok pesantren dan dayah. Pemberian itu diserahkan secara seremonial kepada 12 penerima.
Jokowi mengatakan pemerintah telah memberikan jutaan sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia sejak tahun 2017. Di tahun lalu, Jokowi menyerahkan sekitar 5 juta sertifikat. "Tahun ini insya Allah akan kami berikan hingga 7 juta, dan 9 juta lembar akan kami berikan di tahun depan," jelasnya.
Jokowi mengakui setiap turun ke lapangan dan berkunjung ke daerah-daerah, banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan sengketa lahan. Sengketa terjadi baik sesama masyarakat, perusahaan, maupun dengan pemerintah. Jokowi menyebutkan, pemerintah menargetkan sengketa tidak berlarut.
Baca: Jokowi Resmikan Proyek-Proyek Strategis Nasional di Aceh
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi kembali meminta masyarakat Aceh merawat perdamaian, menjaga persaudaraan, dan kerukunan beragama. "Aset terbesar kita (Indonesia) adalah persaudaraan. Saya titip bahwa menjaga persatuan, persaudaraan dan kerukunan," kata Jokowi.
Indonesia, kata Jokowi, merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Bukan hanya itu, Indonesia diketahui juga punya ratusan siku dengan adat dan tradisi yang berbeda. Hal itu, ujar dia merupakan sebuah anugerah yang sepatutnya dijaga bersama. "Marilah jaga kerukunan kita, persaudaraan kita jaga bersama demi Aceh yang damai dan Indonesia yang damai," kata Jokowi.