Temui Ulama Aceh, Jokowi Singgung RUU Pesantren
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Amirullah
Jumat, 14 Desember 2018 15:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan perwakilan ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh dalam kunjungan kerjanya ke provinsi tersebut, Jumat, 14 Desember 2018. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Ballroom Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh.
Baca: Jokowi Berkali-kali Minta Bertemu Ulama Aceh
Dalam pertemuan itu hadir sekitar 105 perwakilan ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh. Di hadapan mereka, Jokowi menjelaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Ia berujar pemerintah berkomitmen agar RUU ini bisa diselesaikan secepatnya.
"Ini memang pemerintah terus mendorong agar bisa diselesaikan karena itu adalah sebuah payung hukum besar," katanya dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan, Jumat, 14 Desember 2018.
Ia menjelaskan RUU ini disusun untuk mencapai tujuan jangka panjang, yakni membangun dan mengembangkan pendidikan pesantren dan keagamaan yang ada di Tanah Air. Berdasarkan data yang ia pegang saat ini, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 28 ribu.
Baca: Jokowi Pesan ke Warga Aceh: Gunakan Dana Desa Sesuai Keperluan
“Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik, misalnya, untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok,” tuturnya.
Selain membahas RUU Pesantren, Jokowi dan para ulama berdiskusi pula tentang sejumlah isu kebangsaan seperti Islam wasatiyyah atau Islam jalan tengah. Terkait hal ini, ia menceritakan pertemuan Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia Tentang Wasatiyyah Islam di Bogor pada Mei 2018 lalu.
“Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam wasatiyyah adalah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya,” katanya.
Turut hadir mendampingi Jokowi, yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Staf Khusus Presiden Abdul Ghofar Rozin.