Temui Ulama Aceh, Jokowi Singgung RUU Pesantren

Jumat, 14 Desember 2018 15:01 WIB

Presiden Jokowi menyerahkan buku "Jokowi Menuju Cahaya" karya Alberthiene Endah kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan perwakilan ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh dalam kunjungan kerjanya ke provinsi tersebut, Jumat, 14 Desember 2018. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Ballroom Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh.

Baca: Jokowi Berkali-kali Minta Bertemu Ulama Aceh

Dalam pertemuan itu hadir sekitar 105 perwakilan ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh. Di hadapan mereka, Jokowi menjelaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Ia berujar pemerintah berkomitmen agar RUU ini bisa diselesaikan secepatnya.

"Ini memang pemerintah terus mendorong agar bisa diselesaikan karena itu adalah sebuah payung hukum besar," katanya dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan, Jumat, 14 Desember 2018.

Ia menjelaskan RUU ini disusun untuk mencapai tujuan jangka panjang, yakni membangun dan mengembangkan pendidikan pesantren dan keagamaan yang ada di Tanah Air. Berdasarkan data yang ia pegang saat ini, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 28 ribu.

Advertising
Advertising

Baca: Jokowi Pesan ke Warga Aceh: Gunakan Dana Desa Sesuai Keperluan

“Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik, misalnya, untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok,” tuturnya.

Selain membahas RUU Pesantren, Jokowi dan para ulama berdiskusi pula tentang sejumlah isu kebangsaan seperti Islam wasatiyyah atau Islam jalan tengah. Terkait hal ini, ia menceritakan pertemuan Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia Tentang Wasatiyyah Islam di Bogor pada Mei 2018 lalu.

“Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam wasatiyyah adalah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya,” katanya.

Turut hadir mendampingi Jokowi, yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Staf Khusus Presiden Abdul Ghofar Rozin.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

9 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya