DPR Minta PBB Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

Kamis, 13 Desember 2018 15:09 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo berbicara kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan Organisasi Papua Merdeka atau OPM sebagai kelompok teroris. DPR menilai tindakan OPM membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya sudah di luar batas. "Kalau kita mau kita bisa mendesak PBB memasukkan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris, sebagaimana definisi PBB itu sendiri," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna DPR, Kamis, 13 Desember 2018.

Menurut Bamsoet, penembakan yang dilakukan OPM terhadap karyawan PT Istaka Karya merupakan tindakan brutal dan keji. Dia juga menganggap insiden itu menimbulkan teror di kalangan warga sipil. Politikus Partai Golongan Karya ini meminta pemerintah mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku, serta memulihkan kondisi keamanan di Papua.

Baca: Kenapa Anak Papua Ingin Jadi OPM?

OPM mengakui bertanggung jawab atas terjadinya pembunuhan pekerja proyek di Nduga, Papua. Juru bicara Tentara Nasional Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom mengatakan kelompoknya sengaja menyerang para pekerja proyek TransPapua yang berlokasi di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Nduga.

Sebby mengatakan OPM menolak segala bentuk pembangunan di Papua. Mereka hanya menuntut diberikannya hak menentukan nasib sendiri, termasuk kemerdekaan Papua dari Indonesia. OPM juga menyebut para pekerja proyek bukan warga sipil, melainkan anggota Tentara Nasional Indonesia.

Advertising
Advertising

Baca: Terima Surat Terbuka Diduga dari OPM, Begini ...

Saat ditemui seusai rapat paripurna, Bambang membeberkan usulan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Fraksi PKS mengusulkan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan penggunaan operasi militer selain perang. Pemerintah, kata Bambang, perlu menimbang usul PKS.

DPR juga meminta pemerintah mengkaji perlu tidaknya mengirim pasukan ke Papua dengan tugas operasi militer selain perang. Pemerintah bisa menggunakan rujukan Undang-Undang Antiterorisme dan standard operational procedure (SOP) penanggulangan gerakan separatis maupun kelompok bersenjata. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melihat apakah sudah diperlukan langkah-langkah pengiriman pasukan ke Papua."

Simak: Satgas Noken Ungkap Alasan Anak-anak Papua ...

Bambang Soesatyo tak sepakat pendekatan kekerasan ini akan membuat penanganan masalah di Papua malah semakin sulit. Menurut dia keadaan justru akan kian sulit jika pemerintah tak bergerak cepat, keras, dan tegas. "Menurut saya justru yang membuat sulit kalau kita bekerja lambat sehingga mereka terus berkembang," ujar mantan Ketua Komisi Hukum DPR ini.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

5 jam lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Mendorong Pelaku Usaha untuk Adaptif dan Visioner

15 jam lalu

Bamsoet Mendorong Pelaku Usaha untuk Adaptif dan Visioner

Dalam dunia usaha, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi baru dan merespons tantangan dengan bijak adalah kunci untuk bertahan dan sukses.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Harap Kesuksesan Konser Bruno Mars Dorong Pariwisata Nasional

1 hari lalu

Bamsoet Harap Kesuksesan Konser Bruno Mars Dorong Pariwisata Nasional

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi terhadap kesuksesan konser Bruno Mars yang diselenggarakan oleh PK Entertainment di Jakarta International Stadium (JIS) selama tiga hari.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi atas terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

Hadiri Konvensi KADIN, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dunia Usaha

1 hari lalu

Hadiri Konvensi KADIN, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dunia Usaha

Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan pentingnya wawasan kebangsaan dalam dunia usaha saat menghadiri Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta pada Jumat, 13 September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Segera Umumkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

1 hari lalu

TPNPB-OPM Segera Umumkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

TPNPB-OPM akan merilis proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, Selasa pekan depan.

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya