Timses Jokowi Beri Syarat Supaya La Nyalla Tak Dituntut ke Polisi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Rabu, 12 Desember 2018 18:38 WIB

La Nyalla Mattalitti. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf menyatakan tidak akan menuntut La Nyalla, kendati eks kader Gerindra itu sudah blak-blakan mengakui bahwa dirinya yang menyebarkan isu hoax Jokowi sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) lewat tabloid Obor Rakyat.

Baca: Soal Obor Rakyat, Pakar: La Nyalla Bisa Dituntut Pidana 10 Tahun

"Kami tidak ingin menuntut La Nyalla secara hukum," ujar Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Shadzily di Posko Cemara, Jakarta, pada Rabu, 12 Desember 2018.

Menurut Ace, timses sudah memaafkan La Nyalla asalkan dia mengklarifikasi hoax ihwal Jokowi PKI tersebut. "Kami dan juga Pak Jokowi memaafkan La Nyalla karena sudah mengaku salah, menyesali, dan menjamin tidak terjadi hal serupa," ujar Ace.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan, La Nyalla bisa dituntut pidana menggunakan pasal penyebaran berita bohong atau hoax atas pengakuannya menyebarkan isu Jokowi PKI. Fickar mengatakan, La Nyalla bisa dituntut melanggar Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "La Nyalla bisa terancam pidana 10 tahun," ujar Fickar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Baca: Pernyataan La Nyalla, Kubu Prabowo: Biang Fitnah Dukung Jokowi

Pasal 14 UU tersebut berbunyi, barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Fickar menjelaskan, kasus Obor Rakyat merupakan kasus penyebaran berita bohong atau hoax, yang merupakan delik umum dan bisa dilaporkan oleh siapa pun. "Jadi, Obor Rakyat yang berisi isu hoax Jokowi PKI termasuk delik biasa sebagai penyebaran berita bohong dan bisa diancam hukuman 10 tahun," ujar dia.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya