Pendidikan Antikorupsi Wajib Masuk Kurikulum Mulai 2019

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 11 Desember 2018 16:42 WIB

Puluhan siswa SDN Guntur 03 Pagi menunjukkan gambar yang mereka buat saat mengunjungi gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2018. Pendidikan antikorupsi ini diberikan KPK dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi guna membawa Indonesia bebas dari korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menristekdikti Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin (diwakilkan) menandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Baca juga: Pukat UGM: Masih Ada Pelemahan Pemberantasan Korupsi Era Jokowi

Penandatanganan komitmen ini dilaksanakan pada rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Anti-korupsi di Jakarta pada 11-12 Desember 2018. Dengan adanya MoU ini, diharapakan mulai tahun 2019, pendidikan antikorupsi wajib masuk kurikulum di semua jenjang pendidikan.

Rakornas Pendidikan Anti-korupsi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong dimplementasikannya pendidikan anti-korupsi di setiap jenjang. Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan anti-korupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia.

Pasca penandatanganan komitmen oleh para kepala lembaga, secara lebih teknis direktorat jenderal dari tiap kementerian dan lembaga merumuskan dan menyepakati rencana aksi sebagai upaya percepatan implementasi pendidikan anti-korupsi.

Advertising
Advertising

Setidaknya ada delapan poin rencana aksi yakni; menyusun kebijakan yang mewajibkan pedidikan karakter dan budaya anti-korupsi, menyusun dan mendistribusikan materi pendidikan karakter dan budaya anti-korupsi, melakukan pendampingan pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi, menyiapkan sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya lainnya, serta satuan pendidikan khusus/ pokja yang memadai dalam ralisasi rencana aksi pendidikan karakter.

Poin rencana aksi selanjutnya, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya anti-korupsi, melakukan publikasi terhadap kepatuhan implemetasi pendidikan karakter dan budaya anti-korupsi; serta mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang
dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi, antara lain melalui platform JAGA-KPK.

Baca juga: LSI: 52 Persen Responden Berpersepsi Korupsi Meningkat Tahun Ini

Menristekdikti M. Nasir mengatakan, sangat senang ikut merealisasikan pendidikan antikorupsi dalam bentuk MoU tersebut. "Mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan kepada semua mahasiswa yang ada di Indonesia," ujar dia.

Mendikbud Muhadjir Effendy juga mengatakan hal serupa. "Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari KPK yang membuat langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di negara kita," ujar dia.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya