KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Suap Meikarta

Selasa, 11 Desember 2018 11:23 WIB

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Daris, Sunandar dan Mustakim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BS," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 11 Desember 2018.

Baca: Luhut Singgung Meikarta: Investasi Trus Ketangkap, Kan Kampungan

Ini merupakan kesekian kali kalangan legislatif Bekasi diperiksa KPK dalam kasus suap terkait megaproyek properti tersebut. Sebelumnya, KPK pernah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti. Namun Jejen diketahui mangkir dari pemeriksaan tersebut.

KPK menyatakan perlu memeriksa legislator Bekasi itu untuk mengonfirmasi pembahasan rencana tata ruang oleh DPRD terkait proyek pembangunan seluas 500 hektar tersebut. Sebab, untuk areal proyek seluas itu diduga perlu melakukan revisi peraturan daerah. "Tentu saja hal tersebut membutuhkan otoritas atau kewenangan dari DPRD," kata Febri.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Dalami Dugaan Proyek Meikarta Dibangun Sebelum Izin Keluar

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Sahat serta tiga pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka suap. KPK menduga mereka menerima komitmen fee Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.

Sejauh ini, KPK telah mengidentifikasi adanya dugaan proyek Meikarta dibangun sebelum perizinan rampung. Munculnya dugaan itu, berawal dari temuan adanya penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta.

Baca: Amien Rais Sebut Meikarta Mangkrak Karena Jokowi Ugal-ugalan

Dokumen yang dimaksud adalah sejumlah berkas rekomendasi yang menjadi syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain. KPK menduga penanggalan dalam dokumen tersebut dibuat mundur alias tidak sesuai dengan tanggal penerbitan dokumen.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka suap untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka suap diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group. KPK menyangka suap tersebut diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan tiga bawahannya.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya