Steffy Burase Alokasikan Anggaran Promosi Aceh Marathon Rp 1,3 M

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Senin, 10 Desember 2018 18:32 WIB

Steffy Burase sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. KPK menyangka Irwandi menerima suap dengan total Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dengan fee ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan tugas Gubenur Aceh, Nova Iriansyah sebagai Ketua Panitia dalam kegiatan Aceh Marathon membenarkan jika Steffy Burase mengalokasikan dana promosi Aceh Marathon sekitar Rp 1,3 miliar.

Baca juga: 4 Kesaksian Steffy Burase dalam Sidang Perkara Suap DOKA 2018

"Kalau baru alokasi benar pak," kata Nova saat ditanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin 10 Desember 2018.

Sebelumnya Jaksa KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam perencanaan kegiatan Aceh Marathon, Steffy Burase tenaga ahli dalam kepanitiaan Aceh Marathon telah mengeluarkan dana untuk promosi, yaitu sebanyak Rp 900 juta untuk promosi di salah satu media televisi swasta dan Rp 450 juta untuk promosi ke luar negeri.

Namun kata Nova, saat itu laporan dari Steffy baru dalam bentuk alokasi dana untuk promosi, bukan yang telah dikeluarkan oleh Steffy.

Advertising
Advertising

Nova mengatakan jika kegiatan Aceh Marathon sudah dirancang sejak awal, kegiatan tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2018. Kata Nova, pemerintah Aceh saat itu menganggarkan sekitar Rp 10 miliar untuk kegiatan Aceh Marathon.

Nova menyebutkan pada pelaksanaannya kegiatan Aceh Marathon batal terrealisasi karena gagal dalam proses tender. "Kegiatannya batal karena tendernya gagal," ujarnya.

Nova dalam kegiatan Aceh Marathon ditunjuk oleh Irwandi Yusuf sebagai ketua pantia. Namun kata Nova, penunjukan sebagai ketua tersebut belum secara formal, karena hingga saat ini, Surat Keputusan Kepanitiaan belum ia terima

Dalam perkara ini KPK menduga ada aliran dana suap yang diterima Irwandi Yusuf mengalir ke kegiatan Aceh Marathon. KPK pun beberapa kali telah memeriksa Steffy Burase terkait kegiatan Aceh Marathon.

Baca juga: 5 Peran Steffy Burase di Pusaran Kasus Korupsi Gubernur Aceh

Sedangkan, Irwandi Yusuf dalam kasus ini telah didakwa menerima duit suap Rp 1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Duit suap itu diberikan supaya Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi.

Ahmadi mengusulkan agar proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh di Bener Meriah dikerjakan oleh kontraktor yang dia tunjuk.

Selain itu, jaksa mendakwa Irwandi menerima gratifikasi senilai Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh 2007-2012 dan periode 2017-2022

Berita terkait

Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

50 hari lalu

Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

7 Juli 2023

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

Partai SIRA atau Soliditas Independen Rakyat Aceh akan turut berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

16 Februari 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

26 Januari 2023

Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

25 Januari 2023

KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.

Baca Selengkapnya