KPK: Presiden Harus Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Senin, 10 Desember 2018 16:01 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menuturkan dalam pemberantasan korupsi, Presiden Joko Widodo harus menjadi garda depan. Bahkan ia menggambarkan Jokowi yang memegang pedang pemberantas korupsi.

"Ya harus dipegang oleh dia (Jokowi), 'gua hajar lu kalau korupsi terus. Gua pecat lu," kata Saut di Hotel Akmani, Jakarta Pusat pada Senin, 10 Desember 2018.

Baca: LSI: 52 Persen Responden Berpersepsi Korupsi Meningkat Tahun Ini

Senada dengan Saut, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan KPK tak bisa sendiri dalam melakukan pencegahan korupsi. Menurut dia, dengan melihat negara-negara lain yang berhasil memberantas korupsi, komandonya berada di tangan presiden. "KPK adalah subsistem dari sistem politik yang komandonya adalah presiden," kata Adnan.

Ia pun meminta agar Jokowi lebih banyak berbicara tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Adnan melihat selama ini Jokowi masih minim membicarakan upaya memerangi korupsi.

Advertising
Advertising

Selain itu, Saut melihat dalam pemberantasan korupsi harus menerapkan prinsip dasar, yakni toleransi nol atau zero tolerance terhadap pelaku. Ia mencontohkan satu kasus yang terjadi di Singapura.

Baca: LSI: 34 Persen Masyarakat Anggap Suap dan Gratifikasi Hal Wajar

"Menjadi menarik ketika ada seorang di klinik gigi A, menghubungi saingan di klinik B, kamu bisa engga kasih tiga pasien ke klinik saya? Setiap satu pasien bisa dibawa ke saya, kamu saya kasih 50 dolar. Oleh KPK Singapura, ini orang baru berencana udah kena 15 ribu Singapur dolar," kata Saut.

Dari hasil survei bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), mayoritas masyarakat atau 81 persen responden masih menganggap KPK sebagai lembaga yang paling banyak melakukan pemberantasan korupsi. Sementara Presiden Jokowi berada di posisi kedua dengan 57 persen.

Sementara itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa 52 persen responden menilai tingkat korupsi meningkat. Angka persepsi terhadap korupsi itu menurun jika dibandingkan dengan persepsi responden dalam dua tahun terakhir. “Dari 70 persen di 2016, 55 persen di 2017, dan menjadi 52 persen di tahun ini," kata Peneliti Senior LSI, Burhanuddin Muhtadi.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

10 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya