Laskar FPI Kawal Pemeriksaan Bahar bin Smith di Mabes Polri

Reporter

Taufiq Siddiq

Kamis, 6 Desember 2018 12:51 WIB

Sejumlah anggota Laskar FPI mulai memadati pintu masuk Bareskrim Polri Gambir, untuk mengawal pemeriksaan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis 6 Desember 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anggota Laskar Front Pembela Islam mengawal pemeriksaan Bahar bin Smith di Badan Kriminal Reserse Kriminal Khusus Mabes Polri dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Joko Widodo atau Jokowi.

Baca: Bareskrim Polri Agendakan Pemeriksaan Bahar bin Smith Hari Ini

"Kami datang untuk mengawal dan mendukung Bahar bin Smith dalam hal pemanggilan oleh Bareskrim," ujar Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi saat ditemui di Depan Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018.

Laskar FPI mulai memadati pintu masuk Bareskrim Polri Gambir sejak pukul 10.00 WIB. Menurut Maman, ribuan anggota Laskar FPI nantinya akan turut mengawal pemeriksaan tersebut. Selain FPI, lanjut dia, aksi hari ini juga akan diikuti oleh sejumlah ormas lainnya.

Maman mengatakan aksi pengawalan ini untuk menuntut keadilan dalam proses hukum dugaan penghinaan Presiden Jokowi. "Kami hanya menuntut keadilan," ujarnya.

Baca: Bareskrim Polri Agendakan Pemeriksaan Bahar bin Smith Hari Ini

Bareskrim Polri hari ini mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Bahar bin Smith, sebelumnya Bahar bin Smith tidak memenuhi panggilan pertama Senin 3 Desember lalu, Bahar beralasan baru menerima surat pemberitahuan pemanggilan pada Senin sore. "Surat baru sampai tadi jam 4 sore," ujarnya saat dikomfirmasi Senin, 3 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini Bahar bin Smith diperiksa terkait adanya dua laporan atas dirinya. Laporan tersebut ada di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Laporan di Bareskrim dibuat oleh pelapor La Komaruddin dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018. Sedangkan di Polda Metro Jaya, Bahar dilaporkan oleh Calon Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid yang tercatat dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018.

Baca: Naik ke Penyidikan, Dai Penghina Jokowi Segera Dipanggil Polda

Dalam video yang dijadikan bukti oleh para pelapor, Bahar menyinggung soal Jokowi saat mengisi acara Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.

Dalam transkrip video berdurasi 60 detik itu, Bahar di antaranya mengatakan, "Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi!" dan "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".

Bahar bin Smith pun disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo, Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Berita terkait

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

33 menit lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

1 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

1 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

2 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

4 jam lalu

Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

Ketum Projo Budi Arie juga mengatakan belum ada arahan khusus dari Jokowi mengenai pilkada.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

4 jam lalu

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

5 jam lalu

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

5 jam lalu

Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

Budi Arie yang mendampingi Jokowi saat bertemu Nadella mengatakan Microsoft akan berinvestasi secara signifikan dalam empat tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

7 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.

Baca Selengkapnya