Sukses Kelola Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan dari KPK
Kamis, 6 Desember 2018 10:09 WIB
INFO NASIONAL– BPJS Ketenagakerjaan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2018. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK dan diharapkan ke depan, pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, bersih dan sesuai harapan semua pihak.
“Ini merupakan kerja keras, profesionalitas dan bentuk konsistensi dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerapan Good Governance (GG) dalam membangun tata kelola lembaga yang baik dan berintegritas tinggi untuk kemanfaatan yang lebih baik bagi bangsa dan Negara,” kata Agus dalam sambutan saat menerima penghargaan pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.
“Ini merupakan hasil evaluasi dari KPK sepanjang tahun 2018 atas upaya pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga telah menerima penghargaan yang sama pada tahun 2017 lalu,” ujar Agus menambahkan.
Agus mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan, hal ini sejalan dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, integritas juga menjadi salah satu nilai budaya yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan terus menjaga kualitas layanan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.
“Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian BUMN, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator PMK yang selalu mensupervisi kinerja kami,” ucap Agus.
Agus melihat penghargaan dari KPK ini sebagai kado istimewa, karena bertepatan dengan hari jadi BPJS Ketenagakerjaan ke-41 tahun pada 5 Desember 2018 ini. “Kado istimewa ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada para pekerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kami menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap yang sesuai dengan budaya dan cita-cita anti korupsi yang dibangun oleh Negara Republik Indonesia,” tutur Agus.
Sebagai penutup, Agus sekali lagi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen membangun budaya integritas secara sistematis keseluruh organisasi baik internal maupun eksternal. “Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” kata Agus. (*)