Bebaskan Riau dari Asap, Jokowi Dapat Gelar Adat Datuk
Reporter
Friski Riana
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 4 Desember 2018 15:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Adat Melayu Riau akan memberikan gelar datuk yang pertama untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Rencananya, nama gelar untuk Jokowi adalah Datuk Seri Setia Amanah Negara. "Yang berarti bahwa beliau adalah seorang yang besar, petinggi, datuk yang berseri-seri, bercahaya, untuk memegang amanah negara yang dibebankan kepada beliau," kata Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Al Azhar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.
Baca juga: Tidak Hanya Kahiyang, Jokowi Pun Bisa Bermarga Siregar
Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar mengatakan, Jokowi bersedia menerima gelar adat tersebut pada 15 Desember mendatang saat kunjungan ke Riau.
Syahrul mengungkapkan sejumlah alasan pemberian gelar itu kepada Jokowi. Salah satunya adalah karena keberhasilan Jokowi dalam mengatasi asap di kawasan Riau, yang sudah tiga tahun tidak muncul. Padahal, kata Syahril, selama 17 tahun sebelumnya, Riau selalu dihampiri musibah asap.
Kemudian, Lembaga Adat Melayu Riau juga mengapresiasi kebijakan Jokowi yang mengembalikan pengelolaan Blok Rokan kepada bangsa Indonesia. "Blok Rokan adanya di Provinsi Riau di 6 kabupaten, kota, hari ini telah kembali kepada bangsa Indonesia, dikelola oleh Pertamina. Dan alhamdulillah pemerintah daerah melalui perusahaan daerah bersama-sama mengelola Blok Rokan," ujarnya.
Dasar lainnya dalam pemberian gelar, Syahril menyebut lahirnya Penetapan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria di mana tanah milik bersama diakui dan sekaligus dapat disertifikatkan. Syahril mengatakan, Lembaga Adat Melayu Riau selama hampir 20 tahun memperjuangkan hal itu. "Dan di luar dugaan kami, pengakuan hari ini Tuan Presiden telah mengembalikan ke masyarakat adat dan sekaligus memberikan status sertifikat kepada tanah wilayah ini," katanya.
Kemudian Inpres Nomor 8 Tahun 2018 menyangkut Penataan Kembali Perkebunan Kelapa Sawit. Menurut Syahrul, melalui aturan tersebut, sekitar 2 juta hektare lahan kebun kelapa sawit di Riau bisa dikelola masyarakat adat bersama pengusaha setempat. Alasan terakhir adalah pengelolaan Blok CPP yang kini murni dikelola masyarakat Riau.
"Ini yang menjadi dasar kami di samping adanya jalan tol, dan sebagainya membuat kami ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah pada hari ini yang kebetulan dijabat oleh Bapak Ir. Joko Widodo bersama Pak Jusuf Kalla," kata Syahril.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tagih Janji Jokowi
Sebelumnya, Jokowi telah menerima sejumlah gelar adat, di antaranya gelar Raja Balak Mangkunegara dari Masyarakat Adat Komering, Sumatera Selatan. Kemudian gelar adat "Biji Nagara Madafalo" atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara dari Kesultanan Tidore, Maluku Utara.
Gelar adat kehormatan "Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku, gelar Kapiteng Lau Pulo dari lembaga adat Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, nama adat Kambepit dari masyarakat suku Asmat, dan gelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli.