Akan Diperiksa Hari Ini, Bahar bin Smith Janji Datang Tanpa Massa

Reporter

Andita Rahma

Senin, 3 Desember 2018 09:47 WIB

Bahar bin Smith. foto/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Bahar bin Smith berjanji akan datang memenuhi panggilan Mabes Polri yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya laporan dugaan pencemaran nama baik dan menghina presiden, hari ini, Senin, 3 Desember 2018. "Ya saya akan datang. Tanpa membawa massa atau umat. Hanya saya dan pengacara," ujar Bahar saat dihubungi, pada 1 Desember 2018.

Polri memproses kasus ini atas dua laporan mengenai Bahar Smith. Laporan itu disampaikan di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan di Bareskrim dibuat oleh La Komaruddin pada 28 November 2018. Sedangkan di Polda Metro Jaya, Bahar dilaporkan oleh calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidit tanggal 28 November 2018.

Baca: Buya Syafii Soal Bahar bin Smith: Dakwah ...

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Ahad, 2 Desember 2018 malam. Polisi, kata Dedi, telah melayangkan surat panggilan terhadap Bahar pada 30 November 2018.

Bahar menyatakan tak akan melaporkan balik kedua pelapor itu. "Tidak ada gunanya melaporkan balik seseorang yang di belakangnya ada rezim yang berkuasa." Bahar menolak meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan lebih baik dipenjara.

Advertising
Advertising

Baca: Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Bahar bin Smith

Mabes Polri mencegah Bahar Smith ke luar negeri. "Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," kata Dedi melalui pesan teks, Sabtu, 1 Desember 2018.

Menurut Dedi, proses hukum atas kasus Bahar bin Smith ditangani oleh Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. "Locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," ucap Dedi.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya