Hasto Kristiyanto Bantah Ada Dana Korupsi Bupati Cirebon ke PDIP

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Sabtu, 1 Desember 2018 16:04 WIB

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan dirinya siap bertanggung jawab dan menjamin tidak ada aliran dana hasil korupsi yang masuk ke PDIP. Hasto mengatakan pemecatan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dari partai adalah bukti bahwa mereka bersih.

Baca: Duit Korupsi Bupati Cirebon Diduga Mengalir ke Acara PDIP

“Kalau ada aliran ke PDIP, ya, itu kami enggak berani memecat. Ketua kami kan pecat yang bersangkutan, kami berikan sanksi pemecatan kepada Pak Sunjaya,” kata Hasto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Desember 2018.

Ia mengatakan tindakan korupsi memang sangat mungkin dilakukan, karena PDIP memiliki 18,7 juta anggota. Tugas mereka sebagai pengurus partai, kata Hasto, adalah menertibkan anggotanya yang terbukti melakukan korupsi.

Hasto menambahkan partai politik tidak diharamkan menerima dana bantuan. Ia mengatakan parpol dibolehkan oleh undang-undang untuk menerima bantuan, Rp 25 miliar bagi korporasi, dan Rp 2,5 miliar dari orang per orang.

Advertising
Advertising

Baca: Kata Nico Siahaan soal Sumbangan Bupati Cirebon ke Acara PDIP

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Nico Siahaan, sebagai ketua penitia kepemudaan dalam peringatan hari Sumpah Pemuda dengan tema Satu Indonesia Kita yang diselenggarakan PDIP pada 28 Oktober 2018. KPK menduga Sunjaya menyumbangkan uang sebesar Rp 250 juta yang berasal dari fee yang ia terima pada acara ini.

Politikus PDIP ini mengakui adanya bantuan dana sumbangan sebesar Rp 250 juta dari Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra. Bantuan itu diberikan di rapat terbuka bersama panitia acara kepemudaan. Adapun saat ini, menurut Nico, panitia telah mengembalikan dana tersebut ke KPK pada Kamis, 29 November 2018 kemarin.

"Setelah Sunjaya ke OTT KPK, dana itu kami amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Panitia memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut ke KPK," ujarnya.

FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

7 jam lalu

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

10 jam lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

12 jam lalu

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

12 jam lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

13 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

14 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

16 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

18 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

18 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

19 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya