Kata Nico Siahaan soal Sumbangan Bupati Cirebon ke Acara PDIP

Sabtu, 1 Desember 2018 13:54 WIB

Nico Siahaan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Junico Bisuk Partahi Siahaan atau lebih dikenal dengan Nico Siahaan menyatakan dirinya tidak ada sangkut paut dan tak tahu perihal kasus dugaan jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon yang tengah disidik KPK.

Namun politikus PDIP ini mengakui adanya bantuan dana sumbangan sebesar Rp 250 juta dari Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra. Bantuan itu diberikan di rapat terbuka bersama panitia acara kepemudaan.

Baca: Duit Korupsi Bupati Cirebon Diduga Mengalir ke Acara PDIP

"Saya sebagai ketua panitia kepemudaan tidak pernah memaksa Sunjaya untuk menyumbang pada kegiatan kepemudaan. Termasuk jumlah bantuannya. Di PDI Perjuangan budaya gotong royong sudah terbiasa. Di mana sesama kader saling membantu," kata Nico melalui siaran pers pada Sabtu, 1 Desember 2018.

Acara kepemudaan yang dimaksud adalah peringatan hari Sumpah Pemuda dengan tema Satu Indonesia Kita yang diselenggarakan PDIP pada 28 Oktober 2018. Nico bertindak sebagai ketua panitia dalam acara tersebut. KPK menduga Sunjaya menyumbangkan uang sebesar Rp 250 juta yang berasal dari fee yang ia terima

Advertising
Advertising

Nico mengatakan panitia telah mengembalikan dana tersebut ke KPK pada Kamis, 29 November 2018 kemarin. "Setelah Sunjaya ke OTT KPK, dana itu kami amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Panitia memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut ke KPK," ujarnya.

Baca: KPK Periksa Nico Siahaan di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cirebon

Menurut Nico, dirinya tak mengenal baik Bupati Sunjaya meski keduanya sama-sama kader PDIP. "Saya gak pernah berhubungan. Lha nomor hp nya saja saya enggak tau kok," kata dia. Lebih lanjut, ia mengatakan, panitia kepemudaan tak pernah bertanya kepada Sunjaya dari mana asal uang yang disumbangkannya tersebut.

Nico mengatakan, jika ia tahu dana itu bersumber dari uang suap, maka ia tidak akan menerimanya. "Kalau kami tahu itu dana fee proyek pastinya kami tidak terima, dan pas kami tahu SUN bermasalah dana itu tidak kami pakai," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon.

KPK menduga Bupati Cirebon Sunjaya menerima Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. Uang tersebut diduga terkait imbalan atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai pejabat di pemerintahan Kabupaten Cirebon. Selain itu, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya kepada Sunjaya senilai Rp 125 juta dari pejabat di lingkup pemerintah Cirebon.

Berita terkait

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

7 jam lalu

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

10 jam lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

12 jam lalu

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

12 jam lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

13 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

14 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

16 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

18 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

18 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

19 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya