Polri Persilakan 2 Kubu Gelar Reuni Akbar 212 Asal Tidak Ricuh

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 30 November 2018 16:58 WIB

Ribuan umat Muslim berkumpul saat ikuti acara Reuni Akbar 212 di kawasan silang Monas, Jakarta, 2 Desmeber 2017. REUTERS/BEAWIHARTA

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mempersilakan dua kelompok menggelar Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 2 Desember 2018. Dua kelompok itu adalah massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan massa gagasan bekas pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. "Ya kan sepanjang tidak ada potensi konflik. Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rencana pengamanan," ujar Iqbal di Monas, Jumat, 30 November 2018.

Iqbal menuturkan Polri juga sudah menyiapkan strategi agar massa dari dua kubu tidak tercampur. Salah satunya adalah dengan menyekat dua kubu. Namun, Iqbal tak menjelaskan secara detail strategi penyekatan tersebut.

Baca: Reuni Akbar 212 Gunakan Semboyan Putihkan Jakarta

Iqbal menyakini bahwa Reuni Akbar 212 berjalan damai. Senada dengan Iqbal, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan tak perlu ada yang dikhawatirkan dari kegiatan tersebut.

Menurutnya reuni itu hanya memerlukan pengamanan polisi dalam skala kecil. "Kecil itu. Ditangani Polsek Gambir bisa," ujar Dedi. Meski begitu, Dedi tetap menyiagakan pasukannya untuk mengawal aksi guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Simak: Pengamanan Reuni Akbar 212, Polisi Kerahkan 20 Ribu Personel

Alumni 212 merupakan forum yang dibentuk untuk menampung orang-orang yang pernah terlibat dalam aksi Bela Islam pada Desember 2017. Kala itu mereka menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera dipenjara. Ahok dituduh telah menistakan agama Islam melalui pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyadur surah Al-Maidah ayat 51.

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'rif mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan menjelang Reuni Akbar 212 di Monas, seperti melakukan perizinan ke pihak Kepolisian ataunpun Pemerintah Provinisi DKI Jakarta

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya