Formappi: DPR Tak Kritis dalam Pembahasan RAPBN 2019
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 23 November 2018 19:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), M. Djadjiono mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR tidak bersikap kritis dalam membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2019. Padahal, kata Djadjiono, DPR memungkinkan untuk bersikap sebaliknya.
Baca juga: Parlemen Surati Pemerintah Soal Pembangunan Gedung Baru DPR
Menurut Djadjiono Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang MD3, DPR memungkinkan untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan dalam membahas RUU APBN yang diajukan oleh Presiden. “Sekalipun begitu, amanat konstitusional untuk kritis tersebut ada diantaranya yang tidak dimanfaatkan,” kata dia.
Sebaliknya justru ada komisi tertentu yang memberikan penghargaan bagi Kementerian atau Lembaga dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan menambahkan pagu anggaran pada tahun anggaran berikutnya. Sedangkan salah satu syarat untuk kenaikkan ini adalah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Beberapa lembaga dengan opini WDP yang mendapatkan kenaikkan anggaran menurut penelitian Formappi adalah Badan Keamanan Laut atau Bakamla, naik dari Rp 425,7 menjadi Rp 447,4 miliar. Radio Republik Indonesia atau RRI naik dari Rp 958,1 miliar menjadi Rp 994,1 miliar, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dari Rp 175,4 miliar menjadi Rp 178,7 miliar.
Komisi VIII, kata Djadjiono, mengadakan rapat pembahasan angaran dengan lembaga pasangan kerjanya secara tertutup. Ia memprotes keras hal ini. Menurut dia menutup-nutupi pembahasan pagu anggaran tidak sejalan dengan slogan DPR sendiri yakni DPR Now atau DPR yang modern.
Baca juga: Bujet Gedung DPR Tanpa Rekomendasi Kementerian PUPR
Djadjiono mengatakan, keterbukaan, akuntabel, dan kemudahan aksesibilitas merupakan syarat dari modernitas.
“DPR memang punya hak untuk melakukan rapat tertutup. Tetapi persoalannya adalah rapat yang tertutup ini membahas pagu anggaran yang dananya akan dikucurkan dari pembiayaan negara,” ucap dia.