Formappi: DPR Tak Kritis dalam Pembahasan RAPBN 2019

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 November 2018 19:14 WIB

Dua anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR tersebut hanya dihadiri 63 anggota. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), M. Djadjiono mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR tidak bersikap kritis dalam membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2019. Padahal, kata Djadjiono, DPR memungkinkan untuk bersikap sebaliknya.

Baca juga: Parlemen Surati Pemerintah Soal Pembangunan Gedung Baru DPR

Menurut Djadjiono Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang MD3, DPR memungkinkan untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan dalam membahas RUU APBN yang diajukan oleh Presiden. “Sekalipun begitu, amanat konstitusional untuk kritis tersebut ada diantaranya yang tidak dimanfaatkan,” kata dia.

Sebaliknya justru ada komisi tertentu yang memberikan penghargaan bagi Kementerian atau Lembaga dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan menambahkan pagu anggaran pada tahun anggaran berikutnya. Sedangkan salah satu syarat untuk kenaikkan ini adalah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Beberapa lembaga dengan opini WDP yang mendapatkan kenaikkan anggaran menurut penelitian Formappi adalah Badan Keamanan Laut atau Bakamla, naik dari Rp 425,7 menjadi Rp 447,4 miliar. Radio Republik Indonesia atau RRI naik dari Rp 958,1 miliar menjadi Rp 994,1 miliar, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dari Rp 175,4 miliar menjadi Rp 178,7 miliar.

Advertising
Advertising

Komisi VIII, kata Djadjiono, mengadakan rapat pembahasan angaran dengan lembaga pasangan kerjanya secara tertutup. Ia memprotes keras hal ini. Menurut dia menutup-nutupi pembahasan pagu anggaran tidak sejalan dengan slogan DPR sendiri yakni DPR Now atau DPR yang modern.

Baca juga: Bujet Gedung DPR Tanpa Rekomendasi Kementerian PUPR

Djadjiono mengatakan, keterbukaan, akuntabel, dan kemudahan aksesibilitas merupakan syarat dari modernitas.

“DPR memang punya hak untuk melakukan rapat tertutup. Tetapi persoalannya adalah rapat yang tertutup ini membahas pagu anggaran yang dananya akan dikucurkan dari pembiayaan negara,” ucap dia.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

9 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya