Irvanto Mengaku Diteror Pasca-Ungkap Nama Penerima Duit E-KTP

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 21 November 2018 14:03 WIB

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 dengan terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengaku pernah mendapatkan teror beberapa waktu lalu setelah membeberkan nama-nama anggota DPR RI yang disebutnya mendapatkan uang korupsi E-KTP dalam persidangan.

Baca juga: Nama-nama ini Disebut Setya Novanto Terima Uang E-KTP

"Dalam nota pembelaan ini perlu saya sampaikan bahwa setelah nama-nama anggota DPR RI yang telah menerima uang dari proyek E-KTP pada suatu malam saya mendapatkan teror," ujar keponakan Setya Novanto itu saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 21 November 2018.

Irvanto menjelaskan teror yang dimaksud tersebut berupa lemparan botol ke kediamannya pada malam hari, selain itu dia juga pernah mendapatkan ancaman dalam bentuk verbal.

Pada April 2018, Irvanto memutuskan untuk meminta perlindungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, karena teror tersebut kata dia telah mengancam dan menakutkan bagi istri dan anaknya.

Advertising
Advertising

Menurut Irvanto, teror tersebut membuktikan jika keterangan yang telah dia berikan dalam persidangan dan pemeriksaan di KPK benar. "Ini artinya tidak mungkin keterangan yang saya berikan mengada-ada karena yang saya pertaruhkan adalah keselamatan keluarga saya," ujarnya.

Baca juga: Keponakan Setya Novanto Jalani Sidang Perdana Korupsi E-KTP ...

Dalam sidang pada 18 September 2018 lalu, Irvanto mengungkap enam nama anggota DPR RI yang disebutnya telah menerima duit E-KTP."Totalnya semuanya gabungan Dolar AS dan Singapura 4,9 juta, Yang Mulia," kata dia dalam persidangan tersebut.

Irvanto Hendra Pambudi pun mengaku bersalah dan menyesal atas perbuatannya sebagai kurir untuk dalam memberikan uang korupsi E-KTP ke sejumlah anggota DPR RI. Dia pun keberatan dengan tuntutan jaksa KPK yang menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Berita terkait

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

3 jam lalu

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus E-KTP yang hilang, baik secara offline maupun online.

Baca Selengkapnya

Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

4 jam lalu

Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

Anda hanya perlu membawa E-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga ke Disdukcapil di daerah setempat untuk mengganti foto dan tanda tangan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

4 hari lalu

Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

Panduan lengkap untuk mengurus e-KTP rusak secara online dan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

57 hari lalu

Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

Besok, 10 September 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS setelah perpanjangan. Apa yang harus disiapkan pelamar kerja?

Baca Selengkapnya

Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

3 September 2024

Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.

Baca Selengkapnya

Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

27 Agustus 2024

Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

Surat lamaran adalah dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika mendaftar CPNS 2024. Berikut dua contoh dari Kementerian.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Ketentuan Warna Latar Belakang dan Ukuran Pasfoto untuk Seleksi CPNS 2024

19 Agustus 2024

Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Ketentuan Warna Latar Belakang dan Ukuran Pasfoto untuk Seleksi CPNS 2024

Ketentuan warna latar belakang, ukuran, dan jenis dokumen pasfoto untuk daftar CPNS 2024

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya