Prabowo Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Jilid 16

Selasa, 20 November 2018 23:06 WIB

Calon presiden Prabowo Subianto berpidato di hadapan para alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) angkatan 1973-1976 yang hadir bersama para istri mereka dalam acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 20 November 2018. Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengkritik paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang diluncurkan pemerintah. Prabowo mempersoalkan paket kebijakan yang dianggap memberi peluang kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai sektor industri di dalam negeri.

Baca: Cerita Djoko Santoso Soal Beratnya Tantangan di Kubu Prabowo

Prabowo menilai paket kebijakan ekonomi tak sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945, terutana Pasal 33 ayat 1 yang menyebutkan, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Adapun ayat 2 pasal itu mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Indikator-indikator saat ini menunjukan bahwa negara kita sedang memprihatinkan. Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing," kata Prabowo saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumahnya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa, 20 November 2018.

Acara Maulid Nabi Muhammad SAW itu dihadiri oleh ratusan alumni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia angkatan 1973-1976 yang hadir bersama para istri mereka. Para istri alumni ini juga menyatakan dukungan untuk Prabowo dan Sandiaga Uno di pemilihan presiden 2019.

Baca: Prabowo Dituduh Hoax, Djoko Santoso: Sumber Datanya Pemerintah

Prabowo mengatakan Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah. Banyak dari sumber daya alam itu, kata dia, bisa dikelola sendiri. Anak begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo ini pun menilai paket kebijakan ekonomi jilid 16 justru akan kian merugikan masyarakat.

Advertising
Advertising

Prabowo menjelaskan, paket kebijakan itu akan membuat usaha kecil masyarakat bersaing dengan pengusaha asing yang memiliki modal besar. Prabowo pun menyinggung sistem kapitalisme yang disebutnya tidak memberikan ruang dan peluang kepada rakyat kecil untuk sukses mengembangkan usahanya.

"Jadi artinya rakyat kita, anak-anak kita, anak-anak emak-emak enggak boleh jadi kaya, enggak boleh jadi makmur," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Prabowo pun mengkaitkan paket kebijakan ekonomi pemerintah itu dengan kondisi Indonesia sebagai pasar bagi negara lain. Menurut dia, pasar adalah pusat perputaran ekonomi rakyat dan sumber kekayaan sebuah negara. Dia pun menyinggung bagaimana pemerintah Eropa dan Amerika Serikat memproteksi pasar di negara masing-masing.

Baca juga: Muncul di Akhir Kampanye, SBY Dianggap The Last Samurai Prabowo

"Negara-negara di Eropa telah memproteksi pasar dan sumber-sumber ekonomi lainnya hanya untuk kalangan masyarakat ekonomi Eropa saja," kata Prabowo.

Sedangkan Amerika Serikat, Prabowo menambahkan, juga memproteksi pasar dengan mengenakan pajak bea masuk tinggi untuk produk luar negeri. Pemerintah AS, ujarnya, memberi peluang ekonomi untuk rakyatnya.

"Tapi pemerintah kita justru membuka seluas-luasnya kepada asing, Semua boleh masuk bahkan pekerja kasar juga boleh masuk, ini luar biasa," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang diklaim dalam rangka meningkatkan kepercayaan investor asing dan menutup defisit neraca transaksi perdagangan. Salah satu isi paket kebijakan yang dirilis Jumat pekan lalu itu ialah mengenai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Poin kebijakan inilah yang dikritik Prabowo lantaran dinilai membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan koperasi. Sebelumnya, pemerintah merilis ada 54 klasifikasi bidang usaha yang akan dilepaskan dari DNI. Namun, belakangan pemerintah menyebutkan baru 28 bidang usaha yang dipastikan keluar dari daftar negatif investasi itu.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

48 menit lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

4 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

4 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

5 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

7 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya