Komnas Perempuan: Ratusan Perda Diskriminatif terhadap Perempuan

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Selasa, 20 November 2018 12:35 WIB

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Azriana Manalu, mengatakan ada 421 kebijakan yang diskriminatif.

"Kami sudah sampaikan sejak 2009, perda diskriminatif. Terakhir juga sudah disampaikan pada Agustus ada 421 kebijakan diskriminatif," kata Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 19 November 2018.

Baca: 20 Tahun Komnas Perempuan: Aktivis HAM Perempuan Rawan Dirundung

Menurut Azriana, kebijakan diskriminatif ini 56 persennya berbentuk perda. Sisanya berbentuk surat edaran keputusan kepala daerah dari tingkat kelurahan sampai desa. Dan 333 di antaranya, kata Azriana, menyasar perempuan.

Kebijakan yang menurut Azriana merugikan kaum perempuan adalah larangan jam malam. Menurutnya pembatasan ini dapat mempengaruhi aktivitas perempuan yang harus bekerja di malam hari, baik itu di instansi pemerintahan yang perlu melayani publik 24 jam, atau pedagang-pedagang kecil yang menjajakan jajanan malam.

Advertising
Advertising

Aturan jam malam, kata dia, dapat menghilangkan penghasilan bagi perempuan-perempuan ini. Selain itu juga pembatasan untuk waria bisa bekerja. "Ada juga tentang berbusana, prostitusi. Jadi sangat beragam," ucap Azriana.

Baca: Komnas Perempuan Minta Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril

Azriana mengatakan kebijakan ini bukan hanya membatasi ruang gerak kaum perempuan, tetapi juga tidak jarang menekan kehidupan perempuan. Ia mengatakan ada perempuan yang dapat menyesuaikan diri, tapi ada juga yang sebetulnya merasa tertekan dengan kebijkan ini.

Dia menyempatkan memberi contoh ekstrem soal penerapan kebijakan diskriminatif, yakni kebijakan prostitusi. Perda Prostitusi di Tangerang, kata Azriana tidak dirumuskan secara matang. Sehingga batasan-batasan soal pelacuran ini dinilai masih kurang jelas.

Akibatnya semua orang yang berada di wilayah yang kadung dicap sebagai teritori prostitusi dicurigai sebagai pelaku asusila. “Akhirnya (Perda Prostitusi) memakan korban. Ada satu perempuan yg diciduk Satpol-PP di wilayah itu. Padahal ia sedang menunggu jemputan,” ujar dia.

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

8 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

43 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

56 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

29 Januari 2024

Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

Pemerintah DKI Jakarta resmi menaikkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya