Jokowi Sarankan Baiq Nuril Ajukan PK, Begini Kendala Pengacara

Selasa, 20 November 2018 10:17 WIB

Baiq Nuril. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Baiq Nuril Nukman cukup lega setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang memvonis Nuril enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Namun masih ada ganjalan atas rencana mengajukan peninjauan kembali terhadap klien mereka.

Baca: Jokowi Sarankan Baiq Nuril Ajukan Peninjauan Kembali ke MA

"Sampai hari ini kami cuma menerima petikan putusan saja, padahal kami butuh salinan lengkap untuk mengajukan peninjauan kembali." Kata Joko Jumadi, salah seorang tim pengacara Nuril, Senin malam, 19 November 2018.

Joko menegaskan salinan putusan MA itu dibutuhkan untuk mengetahui dasar hukum majelis hakim kasasi memvonis Nuril bersalah. "Kalau dalam petikan itu cuma ada amar putusan, kami butuh tahu apa pertimbangan hakim mengambil keputusan," katanya.

Joko mengapresiasi langkah Kejagung yang menunda eksekusi. Setidaknya saat ini, tim pengacara bisa lebih konsentrasi mempersiapkan langkah PK dan mendampingi Nuril yang melaporkan bekas atasannya berinisial M ke Polda NTB, Senin kemarin.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mendukung Nuril mencari keadilan atas kasus yang menimpanya. Alasannya, Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di MA.

Baca: Dengar Eksekusi Ditunda, Baiq Nuril Berteriak Meluapkan Emosi

"Namun, dalam mencari keadilan Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu PK. Kami berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Jokowi di Pasar Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan, Senin, 19 November 2018.

Sementara itu, terkait surat pemanggilan Nuril oleh Kejaksaan Negeri pada Rabu besok, Joko Jumadi mengatakan pihaknya masih belum memutuskan apakah akan menghadiri panggilan tersebut atau mengabaikannya.

Pemanggilan Nuril oleh Kejari Mataram adalah bagian dari proses pelaksanaan kasasi setelah keluarnya putusan MA. "Ceritanya sekarang sudah berbeda, Kejagung sudah menyatakan menunda pelaksanaan eksekusi." Kata Joko.

Berita terkait

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

2 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

5 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

7 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

12 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

12 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

13 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

14 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya