Polisi Beberkan Alasan Hentikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

Selasa, 20 November 2018 03:32 WIB

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 18 November 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Adrianto enggan berkomentar panjang soal perkara yang menjerat istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Made Titra Kusuma Dewi. Ia hanya mengatakan perkara perkara yang menyeret Made Titra sudah terjadi sejak 2014.

Baca:Polda Sumut Hentikan Penyidikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

"Coba silakan ditanya ke Humas atau ke Direktur Krimsus." kata Agus Adrianto kepada Tempo, Senin 19 November 2018.

Nama Made Titra menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka. KPK menduga Remigo menerima suap dari beberapa proyek yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Untuk sementara ini, KPK telah menyita uang Rp 550 juta dari kontraktor yang diduga akan diberikan kepada Remigo. KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo.

Advertising
Advertising

Remiggo diduga menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek. Remiggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.

Tak hanya itu saja, KPK juga menduga dana suap ini digunakan Remigo untuk penanganan kasus istrinya Made Tirta Kusuma Dewi yang sedang berperkara hukum. "Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," kata Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, 18 November 2018.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja menuturkan penyelidikan kasus yang menjerat Made Tirta Kusuma Dewi telah dihentikan. "Sudah dari pekan lalu kasus tersebut dihentikan," ujar Tatan melalui pesan singkat, Senin, 19 November 2018. Kasus itu dihentikan berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat setempat.

Tatan mengatakan polisi menghentikan perkara ini karena istri Bupati Pakpak Bharat, Made Tirta Kusuma, telah mengemablikan uang kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga tahun 2014 yang diduga merugikan negara Rp 143 juta.

Baca: 5 Fakta Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat

Tatan menuturkan dari hasil pemeriksaan polisi kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga tahun 2014 yang diduga merugikan negara sekitar Rp 143 juta, telah dikembalikan oleh Made Tirta. "Yang bersangkutan telah mengembalikan dugaan kerugian negara. Sesuai Standard Operasional Prosedur, kasus tersebut kami hentikan," kata Tatan.

Andita Rahmah

Simak perkembangan berita perkembangan kasus Bupati Pakpak Bharat di Tempo.co

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya