PLTB Mengejar Target Energi Baru dan Terbarukan
Senin, 19 November 2018 13:31 WIB
INFO NASIONAL - Indonesia memiliki potensi luar biasa sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satunya yang bersumber dari tenaga bayu atau angin. Implementasi sumber tenaga bayu yang melimpah ini diwujudkan dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap I berkapasitas 75 megawatt di Provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, PLTB Sidrap I merupakan pembangkit bertenaga angin skala komersial pertama dan merupakan yang terbesar di Indonesia.
Proyek ramah lingkungan dengan nilai investasi US$ 150 juta ini mampu menyerap 4.480 tenaga kerja dan mampu mengaliri listrik 150 ribu rumah berdaya 450 VA. PLTB Sidrap I memiliki total 30 wind turbine generator (WTG) setinggi 80 meter dengan panjang bilah baling-baling 57 meter. Dengan konfigurasi ini, tiap turbin mampu menghasilkan daya listrik sebesar 2,5 megawatt.
Pembangunan PLTB ini merupakan wujud komitmen pemerintah mewujudkan bauran energi primer EBT sebesar 23 persen pada 2025. Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 79/2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional, bauran energi terbarukan ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025. Namun, saat ini, porsi energi terbarukan baru mencapai tujuh sampai delapan persen. Target 23 persen ditetapkan setelah Indonesia menyampaikan komitmennya dalam Kesepakatan Paris (Paris Agreement) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
Selain Sidrap I, ada PLTB lain yang dibangun dan akan segera beroperasi. Tiga PLTB yang dijadwalkan, yakni PLTB Sidrap tahap II, PLTB Jeneponto di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan PLTB Tanah Laut di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan pembangunan PLTB ini, diharapkan target EBT tercapai serta harga listrik murah untuk rakyat juga terwujud.
Seperti PLTB Sidrap tahap I, PLTB Sidrap tahap II dengan kapasitas 50 megawatt akan dibangun PT UPC Sidrap Bayu Energi. Harga jual listrik dari pembangkit ini disepakati sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Harganya di bawah 85 persen dari biaya pokok penyediaan pembangkitan wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, juga Sulawesi Barat yang sebesar 8,10 cent US$ per kilo watt hour (kWh).
Sementara itu pembangunan PLTB Tolo 72 megawatt di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada 21 November 2018. Dari segi teknis, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) PLTB Tolo mencapai 42 persen. Nantinya, PLTB Tolo akan memiliki 20 wind turbine generator dengan tinggi 133 meter dengan panjang baling-baling 63 meter berkapasitas masing-masing 3,6 megawatt.
Untuk info lebih lanjut silahkan ke www.den.go.id. (*)