KPK Duga Duit Suap Bupati Pakpak Bharat untuk Amankan Kasus Istri

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 November 2018 06:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu dikawal petugas saat dibawa ke gedung Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Politikus Partai Demokrat itu dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Medan dan Jakarta pada hari ini. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu menerima duit suap Rp 550 juta secara bertahap.

Baca juga: OTT Bupati Pakpak Bharat Diduga Terkait Suap Dinas Pekerjaan Umum

"Total Remigo menerima sebesar Rp 550 juta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Ahad 18 November 2018.

Agus mengatakan penerimaan tersebut terjadi pada 16 November Rp 150 Juta, 17 November Rp 250 juta dan saat operasi tangkap tangan 18 November senilai Rp 150 juta.

Agus menyebutkan, dalam perkara ini, Remigo diduga memerintahkan sejumlah orang dekatnya untuk mengumpulkan uang dari mitra yang mengerjakan proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat terkait imbalan proyek.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Remigo sebagai tersangka, menurut Agus, menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Agus duit itu digunakan untuk mengurus kasus yang melibatkan istri Bupati Pakpak Bharat itu. "Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," kata Agus. Namun Agus tak merinci kasus apa yang melibatkan istri sang Bupati.

Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Demokrat: Bisa Diberhentikan

Dalam penelusuran Tempo, istri Bupati Pakpak Bharat itu disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak PKK Kabupaten. Kasus tersebut ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Agus mengatakan, selain Remigo KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, mereka yaitu David Anderson Plt Kepala Dinas PU Pakpak Bharat dan Hendriko Sembiring sebagai pihak swasta.

Agus mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan. "Penyidikan masih berlanjut," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya