TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Remigo Yolanda Berutu, Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara dalam rangkaian operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum.
Baca: OTT di Jakarta dan Medan, KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
"Teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis, Ahad 18 November 2018.
Agus mengatakan transaksi tersebut diduga sudah terjadi beberapa kali dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, Agus belum bisa merinci lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan awalan.
Selain bupati Pakpak Bharat, Agus menyebutkan KPK juga menangkap lima orang lainnya yang berasal dari sektor pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat dan swasta.
Agus menuturkan OTT Pakpak Bharat ini dilakukan sejak dini hari di Jakarta dan Medan. Empat orang ditangkap di Medan dan dua orang lainnya di Jakarta dan sudah berada di Gedung KPK. "Untuk yang ditangkap di Medan sudah dalam perjalanan ke Jakarta," kata Agus.
Agus belum bisa merinci lebih lanjut terkait OTT Bupati Pakpak Bharat tersebut. Menurut dia KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.