Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK, Kabupaten Dipimpin Sekda?

Minggu, 18 November 2018 17:53 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Bertutu mengenakan jaket biru donker saat tiba di Gedung KPK usia terjaring dalam OTT, Ahad 16 November 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Medan - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, selama ini dikendalikan oleh Bupati Remigo Yolanda Berutu dan Sekretaris Daerah Sahat Banurea. Sebab, kursi Wakil Bupati Pakpak Bharat kosong sejak Maju Ilyas Padang yang sebelumnya menduduki jabatan itu meninggal, enam bulan lalu. "Belum ada pengganti beliau," kata Kepala Subpemberitaan Pemkab Pakpak Bharat Chaspul Hasibuan saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 November 2018.

Baca: Tiba di Gedung KPK, Bupati Pakpak Bharat Tak Mau Berkomentar

Setelah Bupati Remigo ditangkap KPK, berarti Sekda yang menduduki struktur tertinggi di kabupaten Pakpak Bharat. Chaspul memastikan Sekda Sahat tidak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada Sabtu malam hingga Ahad dinihari tadi. "Kemarin masih ketemu Sekda di Salak, Ibu Kota Pakpak Bharat," ujar Chaspul.

Dalam OTT itu, selain menangkap Bupati Remigo, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum David Karosekali serta dua aparatur negara sipil. Berkaitan dengan kejadian itu, KPK juga menangkap dua orang lainnya di Jakarta. Keduanya dari pihak swasta.

Bupati Remigo saat ini sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dia enggan berkomentar saat tiba di KPK.

Baca: Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Demokrat: Bisa Diberhentikan

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK menduga ada transaksi ratusan juga rupiah terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pakpak Bharat. "Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," ujarnya.

Advertising
Advertising

Agus belum bisa merinci lebih lanjut terkait OTT yang juga menjerat Bupati Pakpak Bharat tersebut. KPK, kata dia, akan menentukan statusnya setelah pemeriksaan selama 24 jam.

Terkait dengan pemberian bantuan hukum, menurut Chaspul, ada kemungkinan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyediakan pengacara untuk Bupati Remigo. "Untuk bantuan hukum, saya kira ada. Tapi pastinya ke Bagian Hukum Pemkab," ujarnya.

Bupati Pakpak Bharat diterbangkan Bandara Kualanamu sekitar pukul 11.20 WIB. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status Remigo. "KPK punya waktu 1×24 jam untuk menetapkan status RYB Bupati Pakpak Bharat." kata Febri.

Berita terkait

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

29 menit lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

2 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya