TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.32 WIB. Ia diciduk dalam operasi tangkap tangan KPK di Medan, pada Sabtu malam, 17 November 2018.
Baca: Terjaring OTT, Bupati Pakpak Bharat Tiba di Gedung KPK
Remigo mengenakan celana jeans dan jaket berwarna biru tua. Saat digiring masuk ke gedung KPK, Bupati Pakpak Bharat itu enggak berkomentar terkait penangapannya. Ia hanya melambaikan tangan kanannya.
Remigo merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat. Saat maju di pilkada 2015 lalu, dia diusung delapan partai berpasangan dengan Maju Ilyas Padang. Remigo sudah dua periode menjadi bupati.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, selain menangkap Remigo, KPK juga menangkap tiga orang lain, kepala Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat dan aparatur sipil negara. Berkaitan dengan kejadian itu, KPK juga menangkap dua orang lainnya di Jakarta. Keduanya dari pihak swasta.
Baca: OTT Bupati Pakpak Bharat Diduga Terkait Suap Dinas Pekerjaan Umum
Agus mengatakan KPK menduga ada transaksi ratusan juga rupiah terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pakpak Bharat. "Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," ujarnya.
Agus belum bisa merinci lebih lanjut terkait OTT yang juga menjerat Bupati Pakpak Bharat tersebut. KPK, kata dia, akan menentukan statusnya setelah pemeriksaan selama 24 jam.