KPK Periksa Dua Pejabat Pemprov Jawa Barat dalam Suap Meikarta

Rabu, 14 November 2018 11:21 WIB

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta setelah menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi di Cikarang, Rabu, 17 Oktober 2018. Barang bukti yang disita berupa berkas dokumen, komputer, dan kepingan CD. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pejabat dinas di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta. Mereka adalah Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Pemprov Jawa Barat Yani Firman dan Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Slamet.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 14 November 2018.

Baca: Sengkarut Izin Mega Proyek Meikarta yang ...

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus, Achmad Barul Ulum dari unsur swasta dan sekretaris pribadi eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus, Melda.

Febri belum menjelaskan alasan kelima orang itu diperiksa. Namun, sebelumnya Febri mengatakan KPK menduga ada persoalan perizinan Meikarta terjadi sejak awal, yakni pada regulasi tata ruang. KPK, kata dia, juga mendalami dugaan proyek Meikarta dibangun sebelum izin rampung. Munculnya dugaan itu, berawal dari temuan adanya dugaan penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta.

Advertising
Advertising

Baca: Kasus Suap Meikarta, KPK: Kode Babe untuk ...

Dokumen yang dimaksud adalah sejumlah berkas rekomendasi yang menjadi syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain. KPK menduga penanggalan dalam dokumen dibuat mundur alias tidak sesuai dengan tanggal penerbitan dokumen.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka suap memuluskan perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka suap diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group.

Berita terkait

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

2 jam lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya